Cerita

Derap Kepemimpinan Sang Penggunting Bawang

4 Oktober 2018
Penulis: admin

Hidup Lisna Nasution, seorang penggunting bawang di Medan, perlahan berubah setelah bergabung dalam jaringan pekerja rumahan.

Pada 2015, Lisna bersama rekan-rekan pekerja rumahan di Sumatra Utara membentuk Serikat Pekerja Rumahan (SPR) Sejahtera. Selain didaulat menjadi Sekretaris DPD SPR Sejahtera Sumatra Utara, ia juga diminta menjadi fasilitator dalam pertemuan rutin kelompok pekerja rumahan dan melakukan kaderisasi.

Pada Mei 2018, kiprah Lisna bersama SPR Sejahtera meluas ke tingkat nasional. Ketika itu serikat pekerja rumahan dari tujuh provinsi yaitu Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta bertemu di Medan membentuk Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI). Berhasil meraih suara terbanyak, Lisna pun terpilih sebagai ketuanya.

Perjalanan Lisna dari penggunting bawang menjadi Ketua JPRI berawal pada 2014. Diana Silalahi, fasilitator lapangan Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) Indonesia, mitra MAMPU untuk tema perbaikan kondisi kerja, mengajak Lisna membentuk kelompok pekerja rumahan di wilayah tempat tinggalnya. Meski sempat ditolak, Diana tak patah arang.

“Awalnya saya meminta Diana mengajak tetangga saya yang juga penggunting bawang. Akhirnya, saya dan tetangga saya sama-sama ikut,” kenang Lisna, tertawa.

Sementara itu, Diana punya alasan tersendiri untuk bersikukuh mengajak Lisna berorganisasi dalam kelompok pekerja rumahan. Ia yakin, Lisna memiliki potensi sebagai calon pengurus serikat pekerja rumahan.

“Saya melihat Lisna orang yang mengenal hampir semua warga di lingkungan rumahnya. Ia juga orangnya polos dan bertanggung jawab. Kalau diminta melakukan sebuah tugas, pasti dijalankan dengan baik,” jelas Diana.

Dari berbagai kegiatan yang diikutinya dalam kelompok pekerja rumahan, yang paling berkesan di hati Lisna adalah pelatihan hukum dan hak asasi manusia, terutama yang terkait pekerja rumahan.

“Ternyata sebagai manusia, kami pekerja rumahan juga punya hak asasi. Seperti soal upah. Kalau dulu mikirnya, ‘Terima nasib sajalah, yang penting gajian setiap bulan,’” kenang Lisna. Berbekal pengetahuan baru ini, Lisna bisa mendapatkan kenaikan upah menggunting bawang. Kini, ia diupah Rp150 per kg, naik Rp50 dari upah tahun pertama.

 

Ikut Merancang Strategi Advokasi

Keterlibatan Lisna dalam merancang strategi advokasi untuk pekerja rumahan melalui proses yang panjang. Mulanya, ia mengikuti pelatihan ROCCIPI (Rules, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, and Ideology), sebuah metode untuk melakukan identifikasi masalah dalam perancangan perundang-undangan. Dari 30 peserta pelatihan, enam orang termasuk Lisna didapuk sebagai perwakilan pekerja rumahan dalam tim perumus rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pekerja rumahan pada 2016.

Bersama rekan-rekannya sesama pekerja rumahan, Lisna mengidentifikasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam bekerja. Selain upah yang tidak layak, pekerja rumahan juga harus menyediakan alat kerja sendiri. Bahkan ada pekerjaan yang alat kerjanya membutuhkan biaya besar, seperti pembuatan kursi balita yang mengharuskan mereka memiliki mesin jahit sendiri. Hal ini tentu sangat memberatkan para calon pekerja rumahan. Mereka juga tidak memperoleh jaminan kesehatan dari pemberi kerja, padahal pekerjaan mereka pun ada yang berisiko tinggi.

“Misalnya, penganyam panggangan dari kawat. Ada teman saya yang tangannya terluka karena tertusuk kawat saat bekerja,” kata Lisna.

Nasib Lisna pun tak jauh berbeda. Demi mengejar target setoran ke agen, ia tak jarang harus begadang semalaman. Kulit di jemari kanannya mengeras akibat terus-menerus menggunting bawang. Para pekerja pun harus mengolah limbah bawang sendiri. Meminta petugas sampah mengangkut limbah bawang butuh biaya, sehingga para penggunting bawang terpaksa membakar limbah di halaman rumah masing-masing, sehingga asapnya mengganggu tetangga.

“Bila ada peraturannya, akan ada jaminan bagi perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumahan,” tegas Lisna, yang bekerja dalam tim perumus bersama perwakilan dari berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, akademisi, Dinas Ketenagakerjaan, dan lembaga bantuan hukum.

Kini, sebagai ketua JPRI, ia memiliki tanggung jawab lebih besar.  Lisna mengenang betapa kagetnya dia saat mendapatkan amanah sebagai ketua.

“Tapi, karena teman-teman menyemangati dan janji untuk mendukung, saya optimis. Yang penting ikhlas hati, agar nanti gampang menjalaninya,” pungkas Lisna sambil tersenyum. (*)