Cerita

Kisah Ibu Ria, Anggota DPRD Maros yang Aktif Perjuangkan Isu Perempuan di Sulawesi Selatan

30 Desember 2016
Penulis: admin

Hj. Haeriah Rahman, atau yang akrab disapa Ibu Ria, adalah salah satu dari 7 perempuan (dari total 35 aleg) di DPRD Maros, Sulawesi Selatan. Ibu Ria merupakan anggota parlemen perempuan yang menjadi champion di DPRD dan kini beliau diamanahkan sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Ketertarikannya untuk bergabung di parlemen disebabkan oleh keinginan Ibu Ria untuk bisa menjadi salah satu pengambil kebijakan penentu nasib rakyat. Ia sudah menjadi anggota partai sejak lama, namun baru aktif setelah anak-anaknya besar. Awalnya, Ibu Ria aktif terlibat di PKK dan Aisyiyah untuk melakukan pemberdayaan perempuan, serta datang ke desa-desa membina keluarga. Beliau bahkan menjadi sekretaris PKK di tingkat kabupaten. Dari sanalah Ibu Ria melihat masih banyak ketimpangan di bawah, terutama perempuan. Oleh karenanya, ia ingin bisa mewarnai kebijakan di Maros.

Keterlibatannya di PKK membuat Ibu Ria sudah dikenal masyarakat. Akan tetapi, setahun sebelum bertarung dalam pemilihan, ia sudah turun  ke berbagai lokasi bahkan ke gunung-gunung untuk bertemu konstituen. Dengan turun ke daerah-daerah, Ia bisa melihat langsung kondisi dan permasalahan masyarakat, salah satunya terkait masalah infrastruktur. Dari aktivitas tersebut, Ia menemukan banyak hal yang menambah ketertarikannya untuk serius masuk ke DPRD.

Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi Ibu Ria untuk menjadi aleg adalah masih sedikitnya aleg perempuan di Maros. Sebelumnya hanya 6 orang aleg perempuan, namun sekarang bertambah menjadi 7 orang. Menurut Ibu Ria, sesungguhnya perempuan juga bisa jadi wakil masyarakat di DPRD dan yang terpenting perempuan bisa bersaing dengan caleg lainnya untuk meraih simpati masyarakat. Hampir setiap akhir pekan Ibu Ria berkunjung ke berbagai desa dan bersilaturrahmi dengan masyarakat. Tidak hanya perempuan saja, Ibu Ria juga menemui semua kalangan.

Akhirnya, dengan berbekal 5.159 suara, Ibu Ria berhasil terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Maros periode 2014 – 2019 mewakili daerah pemilihan 4 yang mencakup Mandai, Tanralili, Tompobulu, Moncongloe, dan Marusu. Ibu Ria dilantik menjadi anggota DPRD Maros pada 20 Agustus 2014.

Sebelumnya, pengetahuan Ibu Ria seputar isu perempuan masih terbatas pada hal-hal umum saja. Namun kemudian ia mengetahui lebih banyak isu tersebut setelah Program MAMPU hadir di Maros pada Oktober 2014. Saat itu, BaKTI dan MAUPE Maros, yang merupakan mitra MAMPU, melakukan diskusi dengan Ibu Ria agar memiliki visi misi yang sama dan menawarkan bantuan penguatan DPR.

Ketertarikan Ibu Ria terhadap isu perempuan, selain karena ia seorang perempuan, juga karena ia merasa masih banyaknya perempuan yang belum memiliki ilmu, kemampuan dan kesadaran tentang perannya. Menurutnya, perempuan tidak terlalu mementingkan dirinya untuk tampil.

“Kadang perempuan memarginalkan diri sendiri.  Padahal belum tentu kemampuan laki-laki lebih baik dari perempuan. Berikan peran sekecil apapun sebagai perempuan, misalnya peran pendidikan di keluarga”, ucap Ibu Ria.

Kemudian Ibu Ria menambahkan, begitu masyarakat mengetahui ada kepala SKPD dan juga aleg DPRD perempuan, perempuan menjadi berani bersuara.

“Kalau ada kemungkinan, bersuaralah. Yang penting kita paham esensi permasalahan. Bagaimana bisa berani bicara kalau tidak paham pokok persoalan. Sehingga perlu belajar. Kekuatan literasinya paling penting dan dengan banyak membaca”, saran Ibu Ria kepada para perempuan.

Penguatan Kapasitas Anggota Legislatif

Untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD, BaKTI didukung Program MAMPU melakukan serangkaian kegiatan, misal public speaking, legal drafting, budgeting,fungsi penganggaran, tupoksi dan mentoring technical assistance (TA). Hal ini dimaksudkan agar anggota DPRD yang berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang keilmuan dapat mengetahui tugas, kewajiban dan fungsi peran anggota legislatif. Kegiatan ini dirasakan manfaatnya oleh Ibu Ria pada khususnya.

“Pelatihan dan penguatan dari MAMPU ini luar biasa. Walaupun selama ini saya sudah bisa berbicara, tapi belum sistematis dan belum bisa beretorika. Sekarang lebih terstruktur, intonasi bagus. Selain itu juga saya jadi tahu proses pembuatan perda, bahwa harus ada uji publik, Naskah Akademik, dll”, kata Ibu Ria.

Dalam proses pembuatan legal drafting, sebelumnya naskah akademik tidak menjadi syarat dalam proses pembuatan kebijakan. Namun saat ini naskah akademik menjadi wajib. Namun, masih banyak anggota legislatif yang tidak mengetahui hal tersebut. Setelah mengetahui adanya syarat ini, Ibu Ria semakin memahami tupoksi dan proses yang benar, serta senantiasa melakukan assesment dan mengikuti prosedur dalam pembuatan sebuah kebijakan, khususnya raperda.

Salah satu peran penting Ibu Ria adalah memperjuangkan anggaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Maros. Mulanya, anggaran ini tidak dimasukkan dalam anggaran Maros walaupun secara kelembagaan sudah dibentuk. Dana yang ada hanya sebesar 8 juta rupiah. Namun mengingat pentingnya isu-isu terkait P2TP2A ini, Ibu Ria memperjuangkan dana untuk pengelolaan P2TP2A.

Dengan perannya sebagai ketua Komisi, Ibu Ria mampu bekerjasama dengan SKPD yang menjadi penentu kebijakan dan bertemu mereka jika ada masalah terkait perempuan di Maros. Kemudian Ibu Ria mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan kasus perempuan dan anak-anak dalam anggaran perubahan di Maros. Usulan ini akhirnya diterima dan diterapkan pada APBD sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Reses Partisipatif di Maros

Salah satu bentuk kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota legislatif adalah melalui reses. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak reses yang dilakukan hanya bersifat formalitas saja, dan kurang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun DPRD. Ada anggapan bahwa reses menjadi ajang penghakiman dan penuntutan janji-janji anggota legislatif oleh konstituen.

Untuk mengubah hal tersebut, Program MAMPU memperkenalkan Reses Partisipatif kepada anggota legislatif di Maros. Reses berperan sebagai media untuk informasikan program pemerintah dan peran-peran DPR dalam pembuatan dan pemantauan kebijakan. Dalam reses partisipatif, peserta yang hadir berasal dari perwakilan berbagai pihak dan mengajak masyarakat aktif menyampaikannya. Ibu Ria adalah salah satu anggota legislatif pertama yang terbuka untuk reses partisipatif ini. Dengan publikasi media yang ada, akhirnya anggota legislatif lainnya juga tertarik untuk melakukan reses partisipatif.

Untuk mempermudah proses, sebelum dilakukan reses, MAUPE menjembatani para anggota Kelompok Konstituen yang ada di Maros untuk bertemu dengan Ibu Ria secara langsung. Perwakilan dari mereka melakukan hearing dan menyampaikan permasalahan di desa. Dari situ, Ibu Ria akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan menyampaikan dalam reses bertema. Salah satu contoh yang ada adalah kendala dalam program kesehatan ibu hamil dan menyusui. Ibu Ria merespon permasalahan tersebut dengan turun langsung menyelesaikannya. Penguasaan permasalahan lapangan membuat Ibu Ria terpilih dan dipercaya menjadi Ketua Komisi.

Ditulis berdasarkan hasil wawancara oleh Desy Mutialim (Communications and Knowledge Management Manager – Program MAMPU)