Kegiatan
Yasanti Gelar Dialog Publik untuk Tingkatkan Perlindungan Buruh Rumahan
8 Januari 2016Penulis: admin
“Saya sudah bekerja sejak tahun 2002 tetapi tidak pernah dapat THR. Kalau sakit, biaya sendiri. Beli benang dan jarum juga (pakai uang) sendiri,” kata Siti Nuriyah, buruh rumahan dari Desa Wonolelo, yang hadir dalam Dialog Publik Buruh Rumahan bersama CSO dan Jaringan Advokasi Perlindungan Buruh Informal di Yogyakarta, hari ini (7/12). Dialog yang diadakan oleh Mitra MAMPU, Yasanti, ini bertujuan memperoleh perlindungan hak-hak buruh rumahan.
Dalam dialog tersebut, Wakil DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Arif Nur Hartanto meminta kelompok buruh rumahan dan mitra MAMPU, Yasanti, untuk memberikan masukan dan menyampaikan konsep program perlindungan buruh rumahan. Sementara itu, staf Bappeda provinsi, Tri Agus, mengatakan, bahwa Bappeda membutuhkan data komprehensif tentang buruh rumahan.
Beberapa kesimpulan dari dialog ini adalah:
- Perlu dilakukannya pendataan buruh rumahan. Bappeda akan bekerjasama dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) untuk mendiskusikan hal ini.
- Perlu kajian lebih lanjut untuk menyusun naskah akademik peraturan gubernur tentang perlindungan buruh rumahan. Terkait hal ini, Bappeda akan bekerjasama dengan Biro Kesra provinsi.
- Jaminan kesehatan bisa dilakukan melalui program jamkesda dan jamkesos tahun 2016. Bappeda akan cek ketersediaan anggaran.
- Pentingnya pengorganisasian buruh rumahan secara lebih baik agar dapat mengakses program-program pemerintah.
- DPRD dan Bappeda meminta kelompok buruh rumahan dan Yasanti untuk menyampaikan konsep program perlindungan buruh rumahan yang jelas dan dapat diterapkan, paling lambat akhir Februari 2016, untuk bahan musrenbang.