Yayasan Annisa Swasti (Yasanti)

Sejak 1982, Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) memberdayakan perempuan, khususnya perempuan pekerja, lewat pengorganisasian komunitas, pendidikan, advokasi, dan memperkuat kemandirian ekonomi perempuan. Pada pertengahan 2014, Yasanti dan mitra-mitra MAMPU untuk Area Tematik 2 didukung oleh International Labour Organization (ILO) melakukan studi pemetaan kondisi pekerja rumahan dan dan pekerja informal lainnya yang bekerja dari rumah, untuk memperkuat advokasi demi pengakuan atas mereka di peraturan daerah maupun nasional. Sejak 2015, didukung Program MAMPU, Yasanti memberdayakan perempuan pekerja rumahan di 2 provinsi, yakni Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan Jawa Tengah, 4 kabupaten/kota, dan 30 desa/kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Advokasi tingkat daerah dan nasional untuk mendorong perlindungan hukum, jaminan sosial, kesehatan dan ketenagakerjaan, akses program pemerintah bagi perempuan pekerja rumahan dan keluarganya.
  • Mengorganisir lebih dari 395 perempuan pekerja rumahan yang tergabung dalam 15 kelompok/serikat di 30 desa/kelurahan di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
  • Penguatan kapasitas bagi perempuan pekerja rumahan melalui pendidikan dan pelatihan.
  • Program sekolah kepemimpinan feminis yang diimplementasikan di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  • Penguatan program ekonomi melalui usaha bersama kelompok.

 

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Telah adanya dokumen lembar kebijakan hasil analisa, berupa naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ketenagakerjaan pekerja rumahan, yang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi perempuan pekerja rumahan.
    • DPRD Provinsi DI Yogyakarta telah melakukan kajian terkait perlindungan dan pengakuan sebagai dasar penyusunan Ranperda ketenagakerjaan pekerja informal.
    • Provinsi DI Yogyakarta melalui Biro Hukum dan Disnakertrans Propinsi DIY telah berkomitmen untuk penyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) pekerja rumahan pada 2020.
    • Kelompok/serikat di desa/kelurahan di kabupaten/kota di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mendapat akses program pelatihan, pemeriksaan kesehatan, dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Ikatan Wanita Pengusah Indonesia DI Yogyakarta (IWAPI DPD DIY) terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dukungan usaha kelompok dan lainnya dari desa/kalurahan, dinas terkait di kabupaten/kota dan provinsi.
  •  Dilibatkannya pekerja rumahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pembangunan desa dalam Musrengbang dusun/desa di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
  • Kelompok/serikat di desa/kelurahan di kabupaten/kota di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mendapat akses program pelatihan, pemeriksaan kesehatan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dukungan usaha kelompok dan lainnya dari desa/kalurahan, dinas terkait di kabupaten/kota dan provinsi.Dengan dukungan advokasi dari Yasanti yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum setempat, Pengadilan Hubungan Industrial Provinsi Jawa Tengah telah memenangkan pekerja rumahan terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja rumahan.

 

Yayasan Annisa Swasti (Yasanti)

Jl. Puntodewa I DK V11 RT.11
10210
Bantul, DI Yogyakarta

Telepon: +62274375908
Fax: +62274375908

www.yasanti.or.id
yasanti_yogya@yahoo.com