Cerita

Dari Buta Huruf menjadi Pelayan Desa Lewat Program Keaksaraan Fungsional

30 Desember 2016
Penulis: admin

Bu Nurjannah, 41 tahun adalah salah seorang kader Pekka di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berhenti sekolah saat kelas 3 SD.

Ia menikah dua kali. Suami pertamanya meninggal dunia. Kemudian Bu Nurjannah menikah untuk yang kedua kalinya karena menjadi korban adat merarik. Adat merarikdi NTB adalah suatu adat dimana apabila seorang perempuan dilarikan seorang laki-laki, maka mereka harus dinikahkan. Jika tidak menikah, masyarakat akan memandang rendah sang perempuan. Tidak jarang, perempuan memilih untuk menikah walaupun hanya untuk satu malam, dan keesokan harinya langsung bercerai. Hal ini terjadi pada Bu Nurjannah. Pernikahan keduanya bertahan 7 bulan.

Hingga sekarang, Bu Nurjanah tidak menikah lagi karena trauma. Selain itu, ia pun sibuk bekerja karena bertanggung jawab mengurus ayahnya yang berusia 56 tahun dan bibinya yang buta. Seluruh kebutuhan mereka menjadi tanggung jawab Nurjannah.

Karena ketidakmampuannya dalam baca dan tulis, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Nurjannah bekerja menjahit kipas untuk orang yang pergi haji, dan juga berjualan es mambo seharga Rp.500-1000. Pendapatan rata-rata yang didapatnya per hari sekitar Rp. 25.000. Uang sebesar Rp. 15.000 dipakainya untuk membeli beras dan lauk. Sedangkan sisa uang Rp. 10.000, disisihkannya untuk biaya perawatan ayahnya jika sakit dan kebutuhan lainnya.

Setelah bercerai, ia diberi tahu kalau ada program PEKKA di Nusa Tenggara Barat (NTB). Nurjanah ikut bergabung ke kelompok PEKKA sehingga dapat melupakan kesulitan hidupnya. Saat PEKKA memulai program Keaksaraan Fungsional (KF), sebuah program belajar baca tulis, Nurjanah turut masuk menjadi warga belajarnya. Selama 3 tahun belajar, akhirnya ia dapat membaca dan menulis dengan lancar.

Kegiatan KF merupakan bagian dari program pendidikan yang termasuk kegiatan livelihood PEKKA di NTB yang didukung oleh Program MAMPU. Program KF ditujukan untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis para anggota PEKKA, agar dapat menambah pengetahuan yang diperlukan dalam menjalani kehidupan. Para anggota PEKKA belajar KF di kelompok masing-masing sebanyak tiga kali seminggu. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh kader dan fasilitator lapang PEKKA.

Nurjannah tidak berhenti di situ, Ia kemudian mendaftar menjadi tutor KF. Saat ini Nurjanah bertanggung jawab menjadi tutor di 3 kelas dengan total warga belajar 62 orang; satu kelas KF dengan warga belajar yang buta huruf sama sekali, satu kelas yang warga belajarnya mulai mengenal huruf dan satu kelas hukum yaitu warga belajar yang sudah mulai pandai membaca dan saat belajar diisi dengan materi isu hukum.

Setelah mengikuti program KF PEKKA ini, saya merasakan banyak perubahan positif dalam dirinya. Yang paling berkesan itu, dapat ijazah setara SD setelah ikut Kejar Paket A. Saya berharap ijazah ini dapat membantu menggapai mimpinya mendapatkan pekerjaan. Ungkap Nurjannah.

Untuk semakin meningkatkan peranannya di masyarakat, Bu Nurjanah berkeinginan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun ia kecewa karena tidak diperbolehkan oleh kepala desa karena syaratnya harus punya ijazah SMA, sedangkan Nurjannah hanya punya ijazah Paket A, setara Sekolah Dasar.

Karena peristiwa ini, Nurjannah bercita-cita untuk dapat ikut program Kejar paket B dan Kejar Paket C, sehingga suatu saat nanti, ia dapat menjadi bagian dari BPD. Alasan Bu Nurjannah ingin ikut terlibat dalam kegiatan desa adalah karena ia merasa anggota BPD yang ada saat ini tidak aktif membangun desa.

Niat Bu Nurjanah untuk aktif di desanya tidak surut. Ia menjadi anggota tim sebelas yang berperan sebagai pengawas setiap proyek yang dilakukan di desa, seperti pengawas penyaluran beasiswa anak SD, pengawas kegiatan pengolahan sampah, maupun pengawas pembangunan insfrastruktur di desanya. Selain itu, Bu Nurjannah juga aktif di PKK, kader posyandu,  membantu masyarakat membuat kartu identitas diri, memberi informasi tentang isu hukum, mendampingi masyarakat ke pengadilan mengurus gugat cerai, hak asuh anak, dan membantu masyarakat mendapatkan BPJS.

Maju terus, Nurjannah!