Foto

 

Forum Pengada Layanan Aceh Utara Bahas Kekerasan Seksual pada Perempuan di Lhokseumawe

26 Juni 2018
Penulis: admin

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Perempuan Sedunia (IWD) 2016, Forum Pengada Layanan (FPL) Region Barat – Lhokseumawe Aceh, bersama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara dan Jaringan Gerakan Perempuan Aceh Utara dan Lhokseumawe mengadakan kegiatan diskusi publik dan talkshow radio.

Kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan pada pertengahan Maret 2016 lalu di Aula Setdakab Aceh Utara ini, mengangkat tema “Selamatkan Generasi Bangsa, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”. Adapun topik untuk talkshow radio di RRI Kota Lhokseumawe, memiliki tema “Atasi dan tangani darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak“.

Tujuan dari diadakannya diskusi publik ini, antara lain untuk: 1) Mendorong partisipasi aktif masyarakat, komunitas dan pemerintah daerah, untuk atasi dan tangani darurat kekerasan seksual (KS) terhadap Perempuan dan Anak; 2) Membangun kesadaran kritis peserta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual; serta 3) Mendorong inisiatif masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung disahkannya RUU KS.

Narasumber yang memaparkan materi dalam diskusi ini merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya. Mereka adalah Azriana  (Ketua Komisioner Komnas Perempuan), dr. Makhrozal  (Kepala Dinas Kesehatan) Kabupaten Aceh Utara, dan Dr. Danial, M.Ag  (Dosen STAIN Malikussaleh).

Antusiasme dan partisipasi peserta terlihat dari jumlah peserta yang hadir, yang mencapai 180 orang. Mereka adalah perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah (Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan), guru-guru SMA di Kabupaten Aceh Utara, instansi penegak hukum (seperti: Polres Kota Lhokseumawe, Polres Lhoksukon, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon), organisasi mahasiswa (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh, Politekhnik Lhokseumawe, STAIN, AKBID, PULKESOS Aceh Utara), serta anggota Jaringan LSM di Lhokseumawe dan Aceh Utara dan Gerakan Perempuan Aceh Utara Lhokseumawe.

Dari diskusi dan tanya jawab yang dilakukan oleh peserta, narasumber dan juga penyelenggara, sebagai hasilnya terdapat beberapa masukan yang mencakup: 1) Inisiasi pembentukan Forum Pelajar untuk pencegahan kekerasan seksual di sekolah dari Guru SMA di Aceh Utara; dan 2) pembentukan forum bersama pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Pulkessos dan Dinas Kesehatan Aceh Utara.