Kegiatan
PPR Bantul Paparkan Aspirasi Perlindungan Pekerja Perempuan Rumahan ke DPRD
3 Juli 2018Penulis: admin
Sebanyak 20 orang pengurus dan anggota Federasi Serikat Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, H. Yoeke Indra Agung L, SE.
Dalam audiensi yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Juni 2017 tersebut, diikuti oleh perwakilan dari 5 serikat PPR, antara lain: Kreatif Bunda Desa Wonolelo, Bunda Mandiri Desa Bawuran, Bunda Berkarya Desa Segoroyoso, Ngudi Makmur Desa Wukirsari, dan Kasih Bunda Desa Bangunjiwo.
Masing-masing perwakilan serikat menyampaikan dan menceritakan bagaimana pembentukan kelompok, dukungan dari pemerintah desa, capaian serikat, dan harapan ke depan terkait pengakuan dan perlindungan hak atas kerja bagi perempuan pekerja rumahan.
Sebagai tanggapan, Ketua DPRD DIY memberi masukan untuk tetap melakukan pendataan kepada perempuan pekerja rumahan, kemudian mengajak merekaĀ untuk bergabung dengan serikat, serta memperluas desa jangkauannya.
“Untuk jangka panjangnya, saya berharap ibu-ibu bisa membentuk koperasi dan perempuan pekerja rumahan dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa”,Ā ujar Yoeke.
Yoeke berjanji akan menjadwalkan pertemuan antara Yasanti dan Perempuan Pekerja Rumahan, dengan jajaran eksekutif, seperti: Biro Kesra, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat/ BPPM, dan Dinas KesehatanĀ DIY.
Di akhir pertemuan, Warisah (Ketua Federasi Serikat PPR) memberikan berkas yang berisi AD/ART, bukti pencatatan, dan fotokopi data diri dari anggota federasi serikat kepada Ketua DPRD DIY.
Dilaporkan oleh: Dian Buana