Kegiatan
Nota Kesepahaman Akses Keadilan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana di Maluku Ditandatangani
15 Desember 2017Penulis: admin
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan (GASIRA) Maluku merupakan penyelenggara salah satu program prioritas MAMPU pada tahun 2017, yaitu program peningkatan dan perluasan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP). Program tersebut akan mendorong lahirnya kesepakatan di tingkat provinsi antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga penegak hukum dengan SPPT-PKKTP.
Turut memeringati kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), Nota Kesepahaman tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana terpadu di Provinsi Maluku telah ditandatangani pada 11 Desember 2017. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Maluku Said Assagaf, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Deden Juhara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Manumpak Pane, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Respatun Wisnu Wardoyo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Nurdin Juddah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Priyadi, Rektor Universitas Pattimura M. J. Saptenno, dan Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku Benediktus Sarkol.