Kegiatan
Integrasi Layanan P2TP2A dan SLRT di Kabupaten Sleman
25 September 2018Penulis: admin
Sinergi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta telah mulai terlihat dalam beberapa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama KdRT yang juga dilayani oleh SLRT. Dengan demikian perlindungan sosial juga menjadi salah satu layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan baik dalam layanan medis (jamkesmas/BPJS) maupun reintegrasi sosial.
Sinergi juga terlihat dengan adanya rujukan pengaduan kasus KdRT dari SLRT ke UPTD P2TP2A. Dan sebaliknya, UPTD P2TP2A juga telah beberapa kali merujuk penanganan perlindungan sosial bagi korban kekerasan ke SLRT Kabupaten Sleman.
Namun, sinergi layanan ini belum terintegrasi dalam SoP layanan di masing-masing lembaga baik di SLRT dan di UPTD P2TP2A Kabupaten Sleman. Melalui fasilitasi Program MAMPU, pada tanggal 22 Maret 2018 diadakan pertemuan Integrasi Layanan P2TP2A dan SLRT di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas P3APPKB, Forum Pengada Layanan dan perwakilan Program MAMPU. Melalui pertemuan ini UPTD P2TP2A dan SLRT Kabupaten Sleman sepakat untuk meningkatkan sinergi layanan dengan cara:
- Melakukan penyesuaian SoP layanan dimasing-masing lembaga melaui review bersama dan penyesuaian;
- Meningkatkan koordinasi dan pemahaman kader PkDRT dan Satgas PPA di Desa milik UPTD P2TP2A dengan fasilitator dan puskesos yang dimiliki SLRT tentang layanan P2TP2A dan SLRT serta sinergi antar keduanya;
- Menetapkan 2 kecamatan dan desa lokasi uji coba sinergi layanan UPTD P2TP2A dengan SLRT yakni di Kecamatan Sleman dan Ngaglik.
- Menyelenggarakan pertemuan lanjutan untuk mereview masing-masing SoP layanan dan kemudian dilakukan penyesuaian tentang sinergi layanan rujukan antara UPTD P2TP2A dengan SLRT Kab Sleman.