Kegiatan
Kementerian Agama bersama Pesada (PERMAMPU) Cegah Pernikahan Anak di Nias Barat
25 September 2018Penulis: admin
Pertengahan April lalu, Pesada-PERMAMPU melalui dukungan Program MAMPU, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Nias Barat menandatangani Nota Kesepakatan untuk bekerja sama mendorong pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).
Kesepakatan ini merupakan salah satu langkah tindak lanjut dari hasil penelitian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang menemukan rendahnya pengetahuan perempuan mengenai kesehatan reproduksi di wilayah tersebut. Komitmen dititikberatkan pada usaha advokasi untuk mencegah perkawinan anak serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan di Kabupaten Nias Barat.
“Selama ini keluarga, tokoh masyarakat dan adat lebih banyak mengontrol remaja daripada memberikan pengetahuan yang mereka butuhkan,” ungkap Fenueli Hia, Koordinator Wilayah Pesada untuk Nias dan Tapanuli Tengah. Pesada-PERMAMPU telah membangun kerja sama dengan Dinas Kesehatan, pemberi obat tradisional (pembatra), dan gereja sejak tahun 2017. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran keluarga, khususnya perempuan dan remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi mereka melalui penyuluh kesehatan.
“Kerjasama antara Pesada dengan Kemenag mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi pengetahuan tentang HKSR termasuk KB dan pernikahan anak.” Tutur Ermansyah Polem, Kasubag TU Kanwil Kemenag Kabupaten Nias Barat. “Tahun lalu, di Nias Barat, tercatat 10 Angka Kematian Ibu. Kedepannya tidak ada lagi ibu yang meninggal saat melahirkan.” Tutupnya.