Kegiatan

 

MAMPU Mendukung Kerja Kolektif Mitra untuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)

25 September 2018
Penulis: admin

Untuk mendukung pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia, MAMPU dan para mitranya melakukan berbagai kerja kolektif yang bersifat multipihak di tingkat daerah maupun nasional.

Bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan sejumlah mitra lainnya, MAMPU mengembangkan proyek percontohan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB di enam lokasi. Sepanjang Maret 2018 lalu, keenam lokasi ini telah mengadakan konsultasi publik maupun sosialisasi RAD TPB.

 

6 Lokasi Proyek Percontohan Penyusunan RAD-TPB Program MAMPU

  • Flower Aceh, anggota Konsorsium PERMAMPU, di Banda Aceh (Aceh)
  • Migrant CARE di Kab. Jember (Jawa Timur)
  • ‘Aisyiyah di Kab. Cirebon (Jawa Barat)
  • Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) di Kab. Maros (Sulawesi Selatan)
  • Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Yayasan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR), kelompok dampingan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), di Kupang (Nusa Tenggara Timur).

“Pembentukan Tim Koordinasi TPB di Kabupaten Cirebon melibatkan multi-pemangku kepentingan, yaitu pemerintah dan parlemen, akademisi dan pakar, filantropi dan bisnis, serta organisasi masyarakat sipil dan media,” papar Dewi Ririn, Koordinator Wilayah Program MAMPU-‘Aisyiyah Jawa Barat, dalam acara Sosialisasi RAD TPB Kab. Cirebon, Kamis (22 Maret 2018) lalu.

Selain itu, di tingkat nasional, Ketua YKP Zumrotin K. Susilo dan Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo turut didaulat menjadi anggota Panitia Pengarah Tim Koordinasi Rencana Aksi Nasional TPB.

“TPB merupakan tujuan nasional yang dikukuhkan dengan Perpres Nomor 59/2017. Agar TPB tercapai, semua pihak harus bekerja bersama dalam satu visi, tidak bisa ‘business as usual’,” pesan Zumrotin dalam Dialog Kebijakan SDGs yang diadakan INFID, Selasa (27 Maret 2018) lalu.