Kegiatan

 

Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Disahkan, Mitra MAMPU Turut Berperan

26 September 2018
Penulis: admin

Sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB telah disahkan di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (5 Juni 2018) lalu.

Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah membentuk Tim Pelaksana, Kelompok Kerja (Pokja), dan Tim Pakar TPB Tahun 2017-2019. Sejumlah Mitra MAMPU turut serta di dalamnya.

Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Zumrotin K. Susilo  menjadi anggota Tim Pelaksana, dan Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo sebagai anggota Pokja Pokja Pilar Hukum dan Tata Kelola. Sementara itu, sejumlah Mitra MAMPU lainnya menjadi anggota Sub Pokja untuk sejumlah tujuan dalam TPB.

Partisipasi Mitra MAMPU dalam RAN TPB

  • Tim Pelaksana: Zumrotin K. Susilo (Yayasan Kesehatan Perempuan)
  • Pokja Pilar Hukum dan Tata Kelola: Sugeng Bahagijo (INFID)
  • Anggota Sub-Pokja:

Menjadi anggota dalam Sub Pokja untuk TPB berikut (tampilkan logo masing-masing tujuan dalam TPB):