Cerita

Anggota DPRD Perempuan di Bone Ikuti Pelatihan untuk Bekerja Sama dengan Media

6 Mei 2018
Penulis: admin

Media massa merupakan aktor yang berpengaruh dalam membentuk opini publik. Sementara itu, anggota parlemen perempuan (APP) belum menggunakan kesempatan baik untuk bekerjasama dengan media massa untuk mendukung tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD.

Agar APP lebih mengerti tentang media massa dan cara untuk bekerjasama dengan aktor tersebut, pada 22-24 Oktober 2015, Program Mentorship MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) melatih empat APP Bone, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.

Pelatihan yang berlangsung tiga hari ini, dibuka oleh Hj. A. Samsidar Ishak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone. Dalam sambutannya yang disampaikan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bone, beliau menyatakan bahwa jumlah APP di DPRD Bone yang hanya enam orang tidak menghalangi mereka untuk berbuat banyak dan lebih baik untuk masyarakat, khususnya bagi perempuan. Untuk itu, APP harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang baik, termasuk pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi dan bekerjasama dengan media massa.

Program Officer Program Mentorship MAMPU-BaKTI, Ruslan Rahman menjelaskan bahwa, kegiatan pelatihan APP Bone ini diharapkan untuk meningkatkan kemampuan APP dalam berkomunikasi dengan media massa, sehingga dapat mendukung tugas APP sebagai anggota DPRD dan memperjuangkan isu-isu kemiskinan dan perempuan dalam kebijakan di DPRD dan pemerintah.

 

Diskusi Tema MAMPU dan Kekerasan terhadap Perempuan

Pada hari pertama, difasilitasi oleh Luna Vidya – Communication Specialist, peserta mendiskusikan lima tema MAMPU, dengan mendalami tema kekerasan terhadap perempuan. Diskusi ini mengambil contoh kasus pembunuhan Amel, seorang bayi perempuan berumur 4 bulan.

Diskusi ini menarik karena dari pengamatan terhadap media massa, baik media nasional maupun lokal, fokus pemberitaan hanya melihat dari sisi pelaku (Arman) sebagai pelaku utama yang belajar ilmu hitam. Sehingga perspektif lain tidak terlihat dalam pemberitaan media massa.

Setelah diskusi pembuka, peserta diminta untuk membedah kasus pembunuhan tersebut dari perspektif yang lebih beragam, seperti kemiskinan, hak asasi manusia (HAM), perempuan dan hak-hak anak. Dari hasil bedah kasus tersebut, peserta pelatihan tersadar bahwa media massa menggiring pemahaman publik hanya dari satu sisi sehingga banyak informasi penting yang tidak tersampaikan.

Salah satu peserta, Jusmiah mengemukakan bahwa, ternyata pemberitaan media mengenai Kasus Ameli lebih menyorot pada masalah ilmu hitam, tidak menyorot hal-hal lain yang lebih penting dan berguna untuk masyarakat, dan seharusnya diperhatikan oleh pemerintah dan DPRD.

“Diskusi seperti ini sangat berguna bagi kami anggota DPRD, sehingga suatu saat dapat menganalisis kasus dan permasalahan dari sudut lain yang lebih luas” tambah Jusmiah.

Pada hari pertama, peserta dilatih untuk membuat siaran pers mengenai Kasus Amel dengan pendekatan kemiskinan, HAM, perempuan dan hak-hak anak. Materi tersebut juga akan digunakan sebagai latihan konferensi pers dengan jurnalis pada pelatihan di hari ketiga.

 

Diskusi Dengan Jurnalis

Di hari kedua, peserta pelatihan berdiskusi dengan Bahtiar, Ketua Forum Media Pabbicara Kabupaten Bone, yang juga koresponden Metro TV.  Bahtiar mengemukakan tata cara kerja jurnalis dan teknik seorang narasumber dalam menghadapi jurnalis.

Menurut Bahtiar, wartawan adalah profesi yang dibatasi oleh waktu (deadline) dan tempat, sehingga mereka harus mendapat berita yang menarik dalam waktu cepat dan ruang terbatas. Jadi wartawan harus menulis hal penting yang dianggap bernilai berita dan menarik publik. Oleh karena itu, narasumber harus memberikan informasi yang padat dan tepat, sehingga si wartawan tidak mempunyai interpretasi lain.

Bagi Bahtiar, APP dan anggota DPRD harus dekat dengan wartawan. Jika anggota DPRD mampu memberikan informasi yang padat dan bernilai berita, maka anggota DPRD tersebut akan selalu dicari oleh wartawan. Informasi berharga pun bisa tersampaikan dengan baik ke publik.

 

Membuat Siaran Pers

Di hari ketiga, peserta pelatihan mendiskusikan hasil kerja tugas yang diberikan di hari pertama, yaitu siaran pers. Untuk diskusi dan perbaikan materi siaran pers difasilitasi oleh M. Ghufran H. Kordi K., Database & Publikasi Officer MAMPU-BaKTI. Peserta pelatihan diberikan kiat-kiat untuk bisa membuat siaran pers sederhana dan singkat, namun memberikan informasi dan pespektif yang lebih mencerahkan.

Perspektif media mengenai kasus-kasus perempuan dan anak, seperti kasus pembunuhan Amel, menurut Ghufran, masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang selalu dirugikan. Media umumnya tidak menyorot kasus-kasus perempuan dan anak dari sudut hak-hak perempuan, gender dan hak-hak anak, sehingga tampilan berita tidak menggugah pembaca untuk berempati. Di sisi lain, pemerintah tidak mempunyai tambahan informasi untuk membuat kebijakan dan program yang lebih baik untuk mencegah peristiwa-peristiwa lanjutan yang merugikan dan mengorbankan perempuan dan anak.

Pada hari ketiga ini, peserta pelatihan mempraktikkan konferensi pers dengan jurnalis dari media cetak dan elektronik wilayah Bone. Dari evaluasi dari praktik konferensi pers, Luna Vidya menyampaikan kepada APP untuk: (1) menyampaikan hal penting yang bisa langsung ditangkap jurnalis; (2) tidak memposisikan diri bertahan, baik dengan bahasa tubuh maupun pernyataan di depan jurnalis; (2) usahakan mempelajari dan menguasai materi konferensi pers, wawancara, atau siaran pers.

Peserta menyambut baik pelatihan ini. “Pelatihan seperti baik sekali bagi saya yang merupakan anggota DPRD baru, Sebagai anggota DPRD yang setiap saat bertemu dengan wartawan, maka pelatihan ini membuat saya lebih siap dan berani ketika diwawancarai wartawan”, ungkap Hj. Mintayu Samsuddin.

Semangat belajar yang ditujukan oleh keempat peserta memberi harapan bahwa, APP bisa setara dengan anggota DPRD laki-laki (APL) dan dapat berbuat lebih baik untuk rakyat dan perempuan pada khususnya.

 

Dilaporkan oleh M. GHUFRAN H. KORDI K. (BaKTI)