Kegiatan
Audiensi LBH APIK dengan Polres Jakarta Utara untuk Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
19 Juli 2016Penulis: admin
Pada tanggal 18 Juli 2016, LBH APIK Jakarta bersama Paralegal LBH APIK Jakarta yang ada di wilayah Cilincing, Kalibaru, Pademangan, Muara Baru, Jakarta Utara melakuan Audiensi dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jakarta Utara. Pertemuan yang bertempat di kantor Polres Jakarta Utara ini, bertujuan untuk memperkenalkan Paralegal yang ada di Komunitas LBH APIK Jakarta dan melakukan koordinasi terkait penanganan kasus bagi Perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni 6 orang Paralegal, 6 orang perwakilan LBH APIK Jakarta, dan 5 orang perwakilan Polres jakarta Utara. LBH APIK disambut dan diterima langsung oleh Ibu AKP. Krismastuti selaku Kepala Unit PPA beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, LBH APIK mendapatkan informasi bahwa saat ini penanganan perempuan dan anak korban kekerasan sudah bisa melalui Polsek, dimana di setiap polsek sudah ditempatkan 2 orang Polisi Wanita (Polwan) untuk menangani kasus tersebut, di bawah Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.
Dalam pertemuan ini, para paralegal juga menyampaikan kendala penanganan kasus di lapangan dimana masih ada polisi di polsek yang menakut-nakuti korban. Atas laporan tersebut, Kepala Unit PPA akan menindaklanjuti.
LBH APIK Jakarta merasa adanya sambutan baik dari Polres Jakarta Utara yang berkomitmen akan bekerjasama lebih jauh dengan Komunitas LBH APIK. Hal ini terlihat dari adanya komitmen bahwa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan melibatkan paralegal LBH APIK Jakarta, dan akan ada MOU dengan Polres Jakarta Utara serta pertemuan tindak lanjut untuk mendorong Sistem Peradilan Pidana Terpadu – Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).