Kegiatan

 

Audiensi Posko Komunitas dengan Wakil Bupati dan DPRD Minahasa, Sulawesi Utara

18 Agustus 2016
Penulis: admin

 

 

 

 

 

Pada 25 Juli 2016 yang lalu, Swara Parangpuan, salah satu mitra Komnas Perempuan yang didukung oleh Program MAMPU, melakukan audiensi bersama posko komunitas dampingan ke Wakil Bupati dan Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Audiensi tersebut diikuti oleh 19 orang anggota Posko Informasi Perempuan Korban Kekerasan dari Desa Pungkol dan Desa Arakan Kec. Tatapaan, Kab. Minahasa Selatan (Posko Mentari dan Posko Lestari). Posko Lestari dan Posko Mentari merupakan posko pusat informasi perempuan korban kekerasan yang ada di Desa Arakan dan Desa Pungkol yang terbentuk sejak tahun 2015 dan memiliki SK Hukum Tua masing-masing. Fokus utama kegiatan posko tersebut adalah melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan. Posko sudah menjadi mitra pemerintah desa dalam hal penanganan isu-isu perempuan di desa.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan anggota posko membaca dan menyerahkan kertas posisi terkait tuntutan dukungan pemerintah Kabupatan Minahasa Selatan dalam pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat. Mereka juga menyampaikan permasalahan yang terjadi di desa dan kendala yang dihadapi dalam melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti: dana operasional posko, dana pendampingan kasus, serta biaya medis secara keseluruhan yang diakibatkan oleh kekerasan yang dialami oleh perempuan.

Selain itu, disampaikan pula masalah prioritas di Desa Pungkol dan Desa Arakan, seperti: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak adanya tenaga kesehatan di Desa Arakan dan Pungkol, adanya tenaga pendidik di kedua desa yang belum diangkat menjadi PNS, serta masalah pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.

Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky D. Wongkar, memberikan tanggapan terkait permasalahan yang disampaikan Posko Komunitas tersebut dengan memberikan jawaban langsung dan klarifikasi kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten.

Dalam kesempatan yang berbeda, anggota Komisi III DPRD Minahasa Selatan: Toar Keintjem, S.Pi, Billy J Regar, S.Sos, Meyfy M Karuh, SH dan Harianto Suratinoyo, merespon audiensi. Diharapkan ke depannya, Posko Komunitas lebih sering melakukan komunikasi dan meminta Posko Komunitas untuk membuat posko informasi bagi perempuan korban kekerasan di desa-desa lain. Adapun untuk anggaran operasional posko, DPRD akan mengalokasikan dari anggaran operasional Komisi III, serta posko bisa mengakses dana hibah tahun 2016 dengan mengajukan proposal ke DPRD komisi III yang berisi AD/ART, SK, Rencana kerja, data kasus, dan SOP pelayanan Posko Komunitas.