Kegiatan
MoU Gender Watch KAPAL Perempuan dan YAO dengan Pemkab Kupang, NTT
13 September 2016Penulis: admin
Pada 8 September 2016, Institut KAPAL Perempuan bersama Yayasan Alfa Omega (YAO) yang didukung oleh Program MAMPU, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka “Gerakan Gender Watch untuk Penghapusan Kemiskinan”. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula YAO Kupang ini, merupakan komitmen bersama untuk memastikan program-program perlindungan sosial menjadi tepat sasaran, berkeadilan gender dan menjangkau seluruh masyarakat terutama perempuan miskin dan kelompok-kelompok marginal.
Gender Watch adalah gerakan pemantauan bersama terhadap pelaksanaan program-program perlindungan sosial, yang dilakukan oleh masyarakat sipil, kelompok perempuan miskin dan pemerintah, yang bertujuan untuk memastikan agar program-program perlindungan sosial dapat diakses oleh masyarakat miskin khususnya perempuan dan kelompok marginal.
Menurut data BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Maret 2016, penduduk miskin masih tinggi, mencapai 1.149 juta orang. Ini berarti Provinsi NTT masih menempati peringkat ketiga daerah termiskin di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat (Data Angka Kemiskinan Januari 2016 dari IDeAS). Kabupaten Kupang adalah salah satu wilayah yang tingkat kemiskinannya masih tinggi sehingga masuk dalam kategori sebagai daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
Untuk mengatasi kemiskinan ini, Pemerintah Pusat dan Daerah Kupang membuat program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui berbagai program perlindungan sosial. Pemerintah Pusat telah membuat program Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Jaminan Kesehatan Nasional-PBI dan Bantuan Operasional Siswa (BOS). Namun sayangnya program-program tersebut masih belum dapat diakses sepenuhnya oleh warga miskin khususnya perempuan miskin. Penyebabnya adalah tidak adanya data pilah khususnya terkait data tentang perempuan, misalnya perempuan yang menjadi kepala keluarga, pembagian peran dalam pelaksanaan program tidak terkoordinasikan secara baik, sosialisasi dan informasi tidak maksimal, persyaratan yang sulit dipenuhi perempuan miskin misalnya pengurusan dokumen dan pengabaian terhadap pelibatan perempuan untuk berpartisipasi.
Untuk merespon masalah tersebut, Institut KAPAL Perempuan dan YAO telah melakukan berbagai upaya, yaitu mengembangkan “Model Pemantauan Berkeadilan Gender, Inklusif dan Transformatif” dengan strategi Gerakan Pemantauan Bersama atau Gender Watch. Upaya ini didukung oleh Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) yang merupakan inisiatif bersama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia, yang bertujuan memperluas akses perempuan miskin di Indonesia kepada layanan dasar dan penghidupan yang lebih baik.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah memperkuat kapasitas masyarakat penerima manfaat khususnya perempuan dengan membangun Sekolah Perempuan di Desa Noelbaki dan Mata Air di Kabupaten Kupang serta di Kelurahan Lasiana dan Oesapa di Kota Kupang. Penguatan kapasitas ini untuk mendorong para perempuan miskin berpartisipasi untuk melakukan pemantauan program perlindungan sosial khususnya Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI). Sampai saat ini Sekolah Perempuan yang beranggotakan 560 orang telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ada perubahan kebijakan sehingga perempuan miskin dapat mengakses.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Bupati Kupang Drs. Ayub Titu Eki, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun, Ketua Pelaksana Harian Institut KAPAL Perempuan Misiyah, Direktur YAO Kupang Pdt. David Fina, Steering Committee YAO Kupang Sofia Malelak-de Haan, akademisi UKAW Kupang David Pandie serta 560 orang perempuan yang tergabung dalam Kelompok Belajar Komunitas yang tersebar di Desa Noelbaki dan Mata Air Kabupaten Kupang serta Kelurahan Lasiana dan Oesapa Kota Kupang.