Kegiatan

 

UI Lawan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

17 Februari 2020
Penulis: Amron Hamdi

Kampus sejatinya adalah tempat untuk belajar dan berkembang, yang aman dari segala bentuk dari kekerasan. Namun kenyataannya, kampus seringkali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Keprihatinan inilah yang mendorong BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dengan dukungan dari MAMPU mengadakan rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Rangkaian kampanye yang diselenggarakan pada 25 November – 6 Desember 2019 ini dibuka dengan peluncuran buku saku “Standar Operasional Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” yang berisi mengenai apa saja yang harus dilakukan jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan Kampus UI. Selain itu, BEM FHUI juga mengadakan pameran replika pakaian yang digunakan para korban kekerasan seksual. Pameran ini bertujuan untuk melawan stigma bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang digunakan oleh korban. Acara ditutup pada 6 Desember 2019 dengan talkshow “Voice of Women” yang mengundang berbagai narasumber perempuan untuk berbagi cerita mengenai perlawanan mereka terhadap berbagai bentuk kekerasan di bidangnya masing-masing.