Kegiatan
Konsolidasi KPPI untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan
18 Februari 2020Penulis: Amron Hamdi
“Tiada demokrasi sejati tanpa keterwakilan perempuan,” begitu tegas Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan saat membuka Konsolidasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta pada 28 November lalu. “Perempuan berperan penting dalam akselerasi sumber daya manusia yang potensial. Untuk itu, konsolidasi KPPI diperlukan untuk meningkatkan pembangunan manusia Indonesia melalui terwujudnya keterwakilan 30% perempuan di parlemen pada 2024,” tandasnya.
Salah satu perwakilan Mitra MAMPU yang berpartisipasi dalam KPPI adalah Dian Kartika Sari dari Koalisi Perempuan Indonesia. Berbicara pada sesi utama, Dian mengatakan bahwa anggota legislatif perempuan harus menggalang investasi politik dan sosial seperti penguatan perspektif keberpihakan para perempuan terhadap persoalan-persoalan yang erat kaitannya dengan isu perempuan dan kesetaraan. “Tema-tema yang dikerjakan oleh
Program MAMPU dapat digunakan sebagai isu yang diperjuangkan oleh perempuan di kancah politik untuk menjangkau para konstituen”, pungkas Dian.
Saat ini perempuan hanya menempati 20,5 % kursi di DPR atau 119 kursi dari total 575 kursi di DPR. KPPI adalah organisasi perempuan pegiat politik yang didirikan tahun 2000 dengan pengurus berasal dari seluruh partai politik peserta pemilu. KPPI ingin memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia mengarah pada upaya pemenuhan, perlindungan, dan pemberian jaminan hak-hak perempuan, termasuk dalam bidang politik, sebagai hak asasi yang harus dipenuhi negara.