Cerita
Mama Siska Berkontribusi pada Masyarakat Desa lewat Kelompok Konstituen
14 Oktober 2016Penulis: admin
Namanya Fransiska Abuk (54), atau sering dipanggil Mama Siska. Ia lahir di Wekmidar, Kabupaten Malaka, pada 31 Desember 1962. Mama Siska menjadi penduduk tetap Desa Naekasa, Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, NTT sejak bersekolah di SMP Nela Desa Naekasa pada tahun 1979 hingga sekarang
Pada tahun 1999‐2000, ia mendapat kesempatan pertama kali untuk bekerja di Desa Naekasa sebagai kader di Bidang Kesehatan dan Pendidikan (UNICEF). Sejak saat itu, banyak program pemerintah dan desa yang dipercayakan padanya. Selain tugas yang diembannya di Desa Naekasa, Mama Siska juga menjadi sosok ibu rumah tangga panutan bagi 8 orang anak dan 5 orang cucunya.
Tahun 2015, Mama Siska terpilih menjadi Ketua Kelompok Konstituen (KK) Lalian Tolu. Sejak terpilih menjadi Ketua Kelompok Konstituen, ia tampil menjadi sosok yang percaya diri dan lebih kritis bila persoalan terjadi pada masyarakat Desa Naekasa. Ia dengan senang hati membantu.
Akan tetapi, terkadang ia masih menemui permasalahan yang ia tidak tahu bagaimana solusinya dan harus dibawa kemana. Hal ini memacu keingintahuannya dalam menangani masalah masyarakat desa. Hingga akhirnya, ia ikut serta pada kegiatan‐kegiatan penguatan kapasitas yang dilakukan PPSE‐KA yang didukung oleh MAMPU.
Kegiatan pelatihan untuk menjadi seorang fasilitator dari PPSE KA selalu diikutinya dengan baik dan diterapkan pada anggota kelompoknya.
“Semenjak saya terpilih menjadi ketua kelompok konstituen Lalian Tolu, banyak ilmu yang saya dapat. Kini saya tampil sebagai perempuan yang mampu di Desa Naekasa, yang harus selalu prima, percaya diri dan tidak kalah pentingnya, menjadi lebih kritis,” katanya.
“Selain itu, sejak terpilih menjadi ketua, saya lebih matang dalam berpikir dan mengambil keputusan sehingga banyak penilaian positif yang didapat, baik dari masyarakat maupun pemerintahan desa. Untuk itu saya dipilih dan dipercayakan masuk dalam tim perumusan di desa, antara lain sebagai tim 11 dalam perencanaan penganggaran dana desa,” tambahnya.
Ada kepuasan yang ia dapatkan bila masalah‐masalah yang ditanganinya mendapatkan solusi. Apabila masalah‐masalah itu perlu mendatangkanstakeholder terkait, Mama Siska berupaya mengadvokasi sampai tuntas walau banyak oknum‐oknum tertentu yang tidak suka dengan kehadiran kelompok konstituen di desa.
***
Tiada hari tanpa masalah. Banyaknya keluhan yang datang dari masyarakat desa terkait susahnya akses informasi tentang perlindungan sosial dari pemerintah. Mama Siska kemudian menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi dari kelompok konstituen, antara lain mengadvokasi ke pihak‐pihak yang berkepentingan sampai selesai.
Sejak saat itu, masyarakat lebih banyak mengadu kepada kelompok konstituen. Salah satunya adalah penerima manfaat program GSC (Generasi Sehat dan Cerdas), sebuah program bagi anak gizi buruk. Ada dugaan pemotongan biaya bantuan makanan sehat seperti telur dari masing‐masing anak penerima bantuan. Setelah itu, kelompok konstituen berdiskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menghubungi koordinator yang mengurus program GSC tersebut.
Koordinator program tersebut menanggapi dengan baik dan langsung menanyakan langsung kepada kader. Pada saat pertemuan bulanan yang dilakukan oleh kelompok, kader program langsung memberi penjelasan dan klarifikasi dari dugaan tersebut.
Tidak hanya sampai di situ, ada banyak masalah lain yang ditangani kelompok konstituen. Masyarakat mengeluhkan betapa susahnya mendapatkan akses pelayanan publik dari pemerintah terkait pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Nikah bagi perempuan miskin dan anak‐anak. Untuk itu Mama Siska langsung mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berkoordinasi, sehingga pelayanan pencatatan atau pengurusan akta lahir dan hak identitas lainnya tidak terkendala lagi.
Pengalaman menangani masalah lainnya adalah terkait penganggaran dana desa tahun anggaran 2016. Mama Siska dan anggota kelompok konstituen mengusulkan adanya penganggaran bagi pemberdayaan kaum perempuan. Para perempuan di desa perlu diberikan sosialisasi‐sosialisasi yang berkaitan dengan Buruh Migran‐TKI/TKW untuk mengetahui berbagai keuntungan dan kerugian calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri, serta terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi masyarakat desa.
Ditulis oleh: Frida Roman dan Siju Moriera