Foto
KPI Gelar Dialog Publik untuk Menguak dan Mencegah Pemalsuan Kartu BPJS Kesehatan
27 Juni 2018Penulis: admin
Pada 18 Agustus 2016, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang didukung oleh Program MAMPU, mengadakan dialog Publik “Menguak dan Mencegah Pemalsuan Kartu BPJS Kesehatan” yang bertempat di Balai Kartini, Jakarta.
Narasumber dalam dialog ini adalah Andayani Budi Lestari, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Komisaris Besar Agus Kurniady Sutisna, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum – Bareskrim POLRI, dan Winny, Sekretaris Wilayah KPI Jawa Barat. Dialog publik ini dihadiri oleh perwakilan dari LSM dan mitra KPI, serta media massa.
Dalam kesempatan tersebut, Bareskrim Polri danĀ KPI memaparkan temuan hasil asesmen kasus kartu BPJS Palsu yang terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dari hasil asesmen, ditemukan bahwa kasus kartu BPJS palsu ini merupakan upaya penipuan terencana dari pelaku. Modus penipuannya yaitu dengan memanfaatkan keterbatasan informasi pemerintah desa dan warga Desa Kertajaya tentang JKN-BPJS. Selain itu, disebutkan pula faktor-faktor penyebab terjadinya penipuan, salah satunya adalah masih terbatasnya sosialisasi JKN-BPJS di level desa dan kurangnya keterlibatan aparat desa dalam proses pendataan peserta BPJS PBI.
Adapun Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Ibu Andayani, memberikan pemaparan tentang bagaimana prosedur pendaftaran kepesertaan PBI dan non-PBI serta penyebab pemalsuan kartu JKN-KIS. Beberapa faktor yang menyebabkan adanya kartu palsu, antara lain: jaminan kesehatan menjadi kebutuhan masyarakat, masyarakat ingin cara pendaftaran yang mudah dan cepat, masyarakat tergiur dengan iuran yang murah, serta belum pahamnya masyarakat tentang cara mendaftar.
Sebagai tindak lanjut penanganan kartu palsu, BPJS melakukan peningkatan peran unit penanganan pengaduan peserta (UP3) untuk melayani pengaduan masyarakat dan melakukan pengecekan data kartu dengan database. Selain itu, diberikan pula penyuluhan tentang tata cara pendaftaran dan pembayaran iuran, serta mengomunikasikan dengan pihak Pemda untuk pendaftaran masyarakat tidak mampu. BPJS juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mendaftar serta mengikuti prosedur pelayanan yang ada.
Sebagai solusi pencegahan kartu palsu, BPJS akan melakukan sosialisasi cara pendaftaran yang lebih luas melalui media televisi, spanduk, poster, surat kabar dan media sosial, serta menerapkanĀ dropbox systemĀ untuk kemudahan dan percepatan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS juga akan menambahkanĀ Point of ServiceĀ melalui pengembangan pendaftaran melaluiĀ care center, kartu kredit dan pendaftaran oleh pihak ketiga (Bank mitra, dll).
Dilaporkan oleh: Dewi Damayanti (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)