Foto
GKR Hemas Lantik KPP NTT untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan
27 Juni 2018Penulis: admin
Pada 4 Agustus 2016, Ketua Presidium Nasional Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, melantik KPP Provinsi NTT. Pelantikan sekaligus diskusi yang dilaksanakan di Ruang Kelimutu DPRD NTT ini, mengangkat tema “Membangun Kemitraan Strategis antara Masyarakat Sipil dan KPP untuk Mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan dan Rakyat Miskin di Provinsi NTT”.
Dalam kesempatan yang sama, persiapan pembentukan KPP Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), juga dilakukan. Pembentukan dan pelantikan KPP ini merupakan inisiatif bersama dari KPP-RI dan lembaga masyarakat sipil Sanggar Suara Perempuan Soe dan (SSP Soe) dan Rumah Perempuan Kupang (RPK), yang didukung oleh Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).
Anggota DPRD perempuan di Provinsi NTT membentuk KPP pada 12 Februari 2015 yang lalu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan di wilayah kerja anggota parlemen, serta mendorong terwujudnya tata pemerintahan dan kebijakan anggaran yang berpihak pada perempuan.
“Para anggota parlemen perempuan siap mendukung percepatan demokrasi di Indonesia. Pengarusutamaan gender penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu kesetaraan dan keadilan gender harus tercermin dalam fungsi legislasi, penyusunan anggaran dan pengawasan pembangunan” ujar GKR Hemas.
Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengupayakan penghapusan aturan-aturan dan perundang-undangan yang bias gender, mendorong lahirnya peraturan yang sensitif gender, serta mengembangkan kemitraan dengan semua pihak yang terkait dengan upaya pemberdayaan perempuan di tingkat nasional, regional dan internasional.
Dalam mendukung kerja-kerja KPP NTT, mereka bekerja sama dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan tentang isu-isu perempuan di tingkat desa hingga kabupaten. Sebagai contoh, saat ini KPP NTT sudah bekerja sama dengan SSP Soe dan RPK dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan manusia.
Acara pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, S.H., Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Binna dan sejumlah anggota DPRD NTT, serta Koordinator Umum SSP RPK, Libby Ratuarat-SinlaEloE, S.Pt.
SSP Soe dan RPK adalah dua dari organisasi Forum Pengada Layanan, yang berupaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan serta melayani perempuan korban kekerasan. Agar usaha maksimal, diperlukan kerja sama yang kuat dengan pembuat kebijakan khususnya anggota legislatif perempuan sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat di provinsi berpihak kepada perempuan dan rakyat miskin.