Foto
YKS Advokasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Tana Toraja, Sulawesi Selatan
27 Juni 2018Penulis: admin
Yayasan Kombongan Situru (YKS), mitra BaKTI dalam Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, melakukan advokasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Perda PPA diadvokasi melalui Hak Inisiatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tana Toraja terkait dengan kepentingan publik. Inisiator Perda PPA adalah 6 anggota parlemen perempuan (APP) di DPRD Tana Toraja.
Untuk Memulai proses advokasi, YKS telah menyusun Rencana Komunikasi dan Advokasi Perda PPA yang telah mendapat masukan dari Tim Komunikasi Program MAMPU dan Burson Marsteller (BM). YKS juga telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Welem Sambolangi (Ketua DPRD Tana Toraja), Paulus Paonganan (Ketua Bapperda DPRD Tana Toraja), dr Elis Batti (salah satu inisiator Perda PPA), dan Damoris Sembiring (Sekretaris DPRD Tana Toraja).
Dari hasil pertemuan pada 16 Agustus 2016 lalu, disepakati bahwa YKS akan mendampingi proses penyusunan Naskah Akademik dan penyusunan Draft Raperda PPA. YKS juga telah melakukan kegiatan-kegiatan untuk sosialisasi dan penguatan isu mengenai perlindungan perempuan dan anak, technical assistance untuk SKPD terkait dan anggota DPRD untuk mempercepat lahirnya Perda PPA.
Dilaporkan oleh: Lenynda Tondok & M. Ghufran H. Kordi K. (BaKTI)