Cerita Perubahan

Pemerintah Parepare Tanggung BPJS Warga, Berkat Advokasi Aktivis Perempuan

6 Juli 2018
Penulis: admin

Andi Nurhanjayani, atau lebih dikenal sebagai Ibu Andi, merupakan salah satu sosok perempuan yang berjasa dalam pembangunan masyarakat, khususnya perempuan, yang ada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Ia adalah anggota DPRD Kota Parepare yang diamanahkan sebagai Ketua Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak, serta anggota Komisi III. Salah satu keberhasilan Ibu Andi di DPRD adalah dalam hal advokasi APBD Kabupaten dan provinsi untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga Parepare tahun 2016.

Sebelum menjadi anggota legislatif, Ibu Andi sudah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan terkait perempuan. Sejak tahun 1999, Ibu Andi mulai melihat dan menyadari betapa kompleksnya isu-isu yang dihadapi perempuan, mulai dari ekonomi, sosial maupun budaya, sementara kebijakan pemerintah kota belum mengarah pada perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan. Inilah yang mendorong Ibu Andi untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan masyarakat marginal melalui DPRD.

Beliau pun mulai aktif dalam berbagai kegiatan di lingkungannya, mulai dari menjadi relawan pemantau pemilu, petugas lapangan Wahana Wisata Lingkungan Makassar, relawan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat Parepare, aktif dengan rekan-rekan aktivis perempuan melalui Forum Pemerhati Masalah Perempuan Makassar, dan kemudian masuklah di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan membentuk cabang KPI di Parepare. Semuanya berfokus untuk membangun kehidupan perempuan. Beliaupun mendorong pembentukan kelompok-kelompok balai perempuan dan kelompok pengembangan perempuan ketika di KPI.

Teman-teman aktivis kemudian mendorongnya untuk masuk menjadi anggota KPU Kota Parepare. Setelah berkecimpung di KPU, beliau bergabung dengan salah satu partai terbesar di Indonesia dan kemudian ikut serta dalam pencalonan anggota legislatif DPRD Parepare periode 2009 – 2014. Ia berhasil terpilih dan menduduki kursi anggota DPRD dalam pemilihan umum. Selama di DPRD, beliau bertugas di Komisi I selama 2 tahun, Komisi III selama 2 tahun, Komisi II selama 1 tahun (Komisi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteran Rakyat), dan selama 5 tahun menjadi Anggota Badan Anggaran (Banggar).

Saat itu, di DPRD Parepare hanya ada 4 orang anggota legislatif perempuan. Walau begitu, ia mendorong anggota DPRD perempuan lain untuk aktif turun ke konsituen, berbicara di depan forum, dan berani tampil di depan termasuk saat sidang komisi dan sidang lain di DPRD untuk memperjuangkan kepentingan. Melihat kinerja baiknya, masyarakat Parepare kembali memilihnya untuk periode 2014-2019.

Tahun 2016 BPJS Kesehatan Warga Parepare Ditanggung Pemerintah

Keberhasilan terbesar yang dicapai Ibu Andi adalah advokasi dana APBD pemerintah Parepare untuk menanggung sepenuhnya biaya BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Parepare. Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang terjadi di tahun 2014. Saat itu, pemerintah membayar Jamkesda sebagian warga Kota Parepare. Akibatnya program Jamkesda sering menimbulkan polemik. Saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel  menanggung sebesar 40 persen, sedangkan Pemerintah Kota Parepare menanggung  60 persen. Masalah yang sering muncul adalah pemerintah sering terlambat membayar biaya Jamkesda kepada rumah sakit sehingga petugas medis atau kesehatan sering mogok kerja.

Ibu Andi bersama anggota Komisi II memanggil BPJS, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit membicarakan masalah Jamkesda. Mereka diminta untuk mempresentasikan  anggaran yang dibutuhkan ASKES dan Jamkesda. Setelah data didapatkan, Komisi II mulai menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai Jamkesda. Hasilnya ditemukan anggaran Jamkesda lebih besar dibandingkan BPJS.

Masalah ini kemudian dikonsultasikan ke Kementerian Kesehatan dan pihak Asuransi Kesehatan (Askes) di Jakarta. Kedua lembaga itu, mendukung program inovatif yang diusulkan ke DPRD Kota Parepare. Komisi II saat itu mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menindaklanjuti program inovatif ini dan memberikan nota pertimbangan kepada Walikota Parepare agar semua biaya BPJS warga Kota Parepare ditanggung oleh Pemerintah Kota Parepare. Kemudian pemerintah kota melakukan pendataan semua warga untuk dibayarkan BPJS kesehatan. Lalu, disosialisasikan kepada semua warga melalui berbagai saluran komunikasi agar warga segera melakukan pendataan untuk calon peserta BPJS Kesehatan.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, tahun 2016 disepakati anggaran BPJS Kesehatan untuk warga Parepare resmi dimasukan ke APBD sebesar Rp. 17 Milyar. Sejak itu, semua masyarakat Kota Parepare telah memiliki kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini, warga Kota Parepare sudah menikmati perlindungan sosial seperti BPJS atau Jamkesda. Ke depannya, Ibu Andi akan terus memperjuangkan pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan UKM untuk kaum perempuan agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi untuk menopang kebutuhan keluarganya.

Wanita kelahiran tahun 1956 ini berharap, kelak tidak ada warga di Kota Parepare yang menganggur. Selain itu, ia ingin mengubah pola pikir warga agar tidak hanya bercita-cita menjadi PNS. Yang terpenting adalah pendidikan politik bagi perempuan dan masyarakat kecil.

***

Keterlibatan Ibu Andi dengan Program MAMPU dimulai sejak awal program ini berjalan di Parepare. Ia membantu proses dan turut memperjuangkan penandatanganan MoU antara MAMPU dengan DPRD Parepare. Hal ini ia lakukan karena sebagian pelaksana program MAMPU di Parepare adalah rekan seperjuangannya saat menjadi aktivis dulu, serta program yang diusung MAMPU sejalan dengan program yang dijalankannya di Komisi II (Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial).

Selain itu, Ibu Andi aktif mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan oleh Program MAMPU, antara lain pelatihan public speaking, workshop tupoksi DPRD, dan workshop legal drafting.

“Saya mendapat berbagai pelatihan dan juga praktik penyusunan Raperda inisiatif Dewan. Kami mendapatkan pendampingan yang intensif dari LP2EM – BaKTI dan Program MAMPU dalam penyusunan raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami jadi tahu bagaimana membuat naskah akademik dan penggalian masalah langsung ke masyarakat. Hal ini sangat penting dan bermanfaat bagi kami”, ujar Ibu Andi.

Adanya pendampingan tersebut membantu para anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang dapat menambah isi draf raperda tersebut melalui konsultasi publik.

Dilaporkan oleh: Samad Syam dan Suryanti Akkas