Kegiatan
BaKTI dan PPSE: Advokasi Kebijakan “Pembahasan Renstra Dinas PPPA Belu”
16 Mei 2017Penulis: admin
Yayasan BaKTI dan Panitia Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Atambua (PPSE-KA) melakukan advokasi kebijakan legislasi untuk penyusunan rencana strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Advokasi yang berlangsung pada 15 Mei 2017 yang lalu ini dilaksanakan di kantor PPSE-KA.
Beberapa perwakilan SKPD yang hadir antara lain dari Dinas PPPA, Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPAD Kabupaten Belu. Penyusunan Renstra membutuhkan proses dan perlu dilakukan pertemuan-pertemuan yang intensif, khususnya terkait dengan data tentang Perempuan dan Anak.
Sementara itu, dalam lampiran Renstra dan indikator pencapaian sangat tergantung pada data awal sebagai pijakan untuk melihat pencapaian, baik per tahun maupun lima tahun ke depan.
Kepala Dinas PPPA dr. Jois Manek menyampaikan bahwa Dinas ini adalah Dinas yang baru dibentuk. Adanya program MAMPU bekerjasama dengan Yayasan BaKTI- Makassar dan PPSE Keuskupan Atambua, sangat membantu untuk mewujudkan kemajuan kegiatan Dinas PPPA Kabupaten Belu ke depan.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, tim MAMPU-BaKTI dan PPSE mendatangi kantor Dinas untuk memberikan pemahaman bagi seluruh staf dinas terkait gender dan alur serta mekanisme kerja Dinas PPPA sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan kegiatan program ke depan. Selain itu, saat ini Kabupaten Belu belum memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Oleh karenanya, BaKTI dan PPSE turut mendampingi dan mengawal dinas PPPA dalam membentuk P2TP2A tersebut.