Kegiatan
DESBUMI Pringgarata, Wujud Perlindungan Pekerja Migran di Lombok Tengah
26 September 2018Penulis: admin
Satu lagi Desa Peduli Pekerja Migran (DESBUMI) hadir di Kab. Lombok Tengah. Kamis (3 Mei 2018) lalu, DESBUMI resmi diluncurkan di Desa Pringgarata, salah satu desa pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia (Data: Migrant Care). Dengan demikian, kini terdapat empat DESBUMI di Kab. Lombok Tengah. Tiga lainnya terdapat di Desa Nyerot, Desa Gerunung, dan Desa Darek, sejak tahun 2013.
“DESBUMI adalah solusi mengatasi persoalan yang dihadapi buruh migran sebelum, selama, dan sesudah keberangkatan. Di Desa Pringgarata, DESBUMI didukung Peraturan Desa (Perdes) No. 4/2017 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,” jelas Zahratun dari Perkumpulan Panca Karsa (PPK) Mataram.
Pernyataan Zahratun turut diamini Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pringgarata, H. Aminullah. Mengingat pentingnya pekerja migran bagi desa, implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Perdes adalah kunci untuk melindungi pekerja migran, termasuk perempuan pekerja migran, dan keluarga mereka. Baik Perda maupun Perdes berperan penting dalam mendukung terlaksananya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).