Kegiatan
Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia Resmi Berdiri
26 Mei 2018Penulis: admin
Perwakilan organisasi/serikat perempuan pekerja rumahan dari tujuh provinsi yakni Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur secara resmi mendirikan Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia pada 10 Mei 2018 dengan ketua terpilih Lisna Nasution dari Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera Sumatra Utara. Pendirian Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) ini merupakan hasil konsolidasi nasional selama tiga hari dari 8 – 10 Mei 2018 di Medan yang difasilitasi oleh BITRA (Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia), MWPRI (Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia), TURC (Trade Union Rights Centre), dan Yasanti (Yayasan Annisa Swasti), serta didukung sepenuhnya oleh Program MAMPU.
JPRI didirikan dengan dua tujuan utama, yakni: 1) Menjadikan Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia sebagai cikal bakal serikat pekerja rumahan untuk mempersatukan seluruh pekerja rumahan di Indonesia; dan 2) Menjadikan Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia sebagai wadah dan alat perjuangan pengakuan keberadaan pekerja rumahan se-Indonesia melalui kebijakan perlindungan pekerja rumahan
Beberapa agenda kerja awal yang telah disepakati JPRI adalah melaksanakan pertemuan konsolidasi dua kali setahun, menjadi organisasi berbentuk serikat dalam jangka waktu 1 – 2 tahun, serta mengupayakan lahirnya kebijakan perlindungan bagi pekerja rumahan. Dalam melaksanakan agenda kerja tersebut, JPRI menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat sipil yang telah mengawal pendirian PJRI terutama sekali untuk melanjutkan peningkatan kapasitas anggota JPRI, advokasi kebijakan, pembukaan akses kepada jaringan/aktor/institusi strategis, transformasi dan pengelolaan pengetahuan, serta dukungan sumberdaya.