Kegiatan
Kabupaten Bangli Dukung Penghapusan Kekerasan Seksual
17 Februari 2020Penulis: Amron Hamdi
“Hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bali. Menurut catatan kami, pada 2018 terjadi 309 kasus, dan meningkat menjadi 571 kasus di tahun 2019,” ujar Ni Luh Putu Nilawati, Direktur LBH Apik Bali, Mitra MAMPU, pada peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) di Desa Panglipuran, Bangli, Bali (30/11).
Sejalan dengan semangat HAKtP, Ni Luh Putu Nilawati mengajak pemerintah kabupaten dan segenap lapisan masyarakat di tingkat desa untuk berperan aktif. Saat ini LBH Apik Bali telah mendidik kader dan membentuk satgas pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat desa. Selanjutnya LBH Apik berharap seluruh desa dapat mengalokasikan dana desa untuk program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Bangli, I Made Gianyar sangat mengapresiasi peringatan yang bertujuan untuk mencegah dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. “Untuk itulah sekarang dilaksanakan deklarasi anti kekerasan berikut dukungan untuk pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dengan adanya undang-undang tersebut, komitmen negara menjadi jelas,” ujarnya. I Made Gianyar juga telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk bergandengan dengan LBH Apik dalam memberikan pendampingan ke desa-desa.