Kegiatan
Kongres III SPR-Sejahtera Dorong Pengesahan Ranperda Ketenagakerjaan Sumatra Utara
25 Januari 2019Penulis: admin
Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera (SPR-Sejahtera) yang kini telah berdiri selama empat tahun mengadakan Kongres III pada 24 Januari 2019 di Medan, Sumatra Utara. Acara ini bertujuan untuk menetapkan program strategis SPR-Sejahtera, memilih dewan pimpinan daerah periode 2019-2022, dan secara khusus membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Sumatra Utara.
Selain dihadiri oleh ratusan perempuan pekerja rumahan dari Deli Serdang, Binjai, dan Medan, Kongres SPR-Sejahtera juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra, perwakilan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, perwakilan Program MAMPU, Yayasan BITRA Indonesia, serta Pimpinan Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pekerja Rumahan.
Juliani, Ketua SPR-Sejahtera, menyampaikan, “Pekerja rumahan merupakan bagian dari warga negara yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. SPR-Sejahtera akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja rumahan dan negara juga harus hadir untuk melindungi pekerja rumahan.”
Perjuangan pekerja rumahan untuk mendapat pengakuan hukum dan perlindungan terus digaungkan. Saat ini, Ranperda Ketenagakerjaan yang mengandung aturan perlindungan pekerja rumahan telah menjadi Ranperda Inisiatif 2019. Anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara Danil Siregar yang turut menghadiri Kongres III SPR-Sejahtera berjanji akan terus memperjuangkan Ranperda Ketenagakerjaan agar segera disahkan.
Pengurus SPR-Sejahtera terpilih untuk periode 2019-2022 adalah: Juliani (Ketua), Susiani (Wakil Ketua), Mislam (Sekretaris), Lisna Nasution (Wakil Sekretaris), Samsiah Harahap (Bendahara).
SPR-Sejahtera berdiri pada 2015 di Medan, berawal dari keinginan 10 kelompok perempuan pekerja rumahan di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang mengalami dan melihat kondisi pekerja rumahan yang buruk dan perlu perjuangan bersama-sama untuk memperbaiki kondisi pekerja rumahan tersebut. Kini, SPR-Sejahtera telah beranggotakan sekitar 1.200 pekerja rumahan.
Erika Rosmawati, Koordinator Program Yayasan BITRA, menuturkan, “Kami menaruh harapan pada pengurus terpilih agar dapat terus memperjuangkan hak-hak perempuan pekerja rumahan dan khususnya mengawal pengesahan Ranperda Ketenagakerjaan Sumatera Utara.”
Sementara Diana Johannis, Koordinator Tema Perbaikan Kondisi Kerja Program MAMPU, berharap seiring bertambahnya pengalaman, kapasitas SPR Sejahtera akan semakin meningkat dalam berjejaring, memperluas kepemimpinan perempuan, serta memberi pengaruh dan dampak bagi pekerja rumahan, serikat, dan pembangunan daerah.