Kegiatan
Konsultasi Nasional Pelaksanaan Sistem Penanganan Terpadu untuk Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
27 September 2018Penulis: Drevina MAMPU
Pada 9-10 Agustus 2018, Komnas Perempuan melaksanakan Konsultasi Nasional Penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) di Jakarta. Berbagai pihak hadir antara lain Bappeda, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepolisian Daerah, Pengadilan Negeri dan LSM. Mereka datang dari Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Maluku.
Pertemuan ini memberikan gambaran situasi, tantangan dan pembelajaran dalam menyediakan layanan dan biaya visum korban kekerasan, keterkaitan antara pelayanan medis korban kekerasan dengan JKN/ BPJS serta kebutuhan terkait penanganan korban kekerasan oleh Aparatur Penegak Hukum.