Kegiatan

 

LP2M: Workshop Pelaksanaan JKN terkait Layanan Kespro di Padang Pariaman

29 Agustus 2016
Penulis: admin

Pada 23 Agustus 2016 yang lalu, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), yang merupakan salah satu anggota Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) dan Yayasan Kesehatan Perempuan, melakukan workshop hasil studi pelaksanaan skema Jaminan kesehatan Nasional (JKN) terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.

Workshop yang diadakan di Kantor Bappeda Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ini, bertujuan untuk mensosialisasikan hasil penelitian tahap kedua, yang meliputi sejauh mana cakupan layanan kespro yang dibiayai oleh BPJS, mensosialisasikan mekanisme BPJS, kebijakan dan capaian Dinas Kesehatan menyangkut kebijakan BPJS tentang kesehatan reproduksi dan seksual, serta menyusun rencana tindak lanjut advokasi dari hasil studi JKN.

Berdasarkan hasil studi, salah satu catatan penting yang ditemukan adalah masih adanya masalah dengan pendataan kepesertaan terutama dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana ada calon peserta yang layak menjadi peserta, namun belum terdaftar atau sebaliknya.

Selain itu, pengetahuan layanan kesehatan reproduksi (kespro) masih harus ditingkatkan, karena baik masyarakat maupun stakeholder masih memahami layanan kespro sebatas hanya pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Kespro remaja masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak karena dalam realita, banyak remaja yang seharusnya mendapatkan layanan kespro.

LP2M juga mencatat pentingnya melibatkan laki-laki dalam mensosialisasikan JKN terkait kespro, karena untuk layanan kespro, seperti Keluarga Berencana (KB) dan screening kanker istri, perlu mendapat dukungan dari suami
. Kemudian, di lapangan Puskesmas masih menemui banyak kendala dalam pelaksanaan layanan JKN seperti kartu kadaluarsa, kartu tidak sesuai wilayah, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme layanan, dll.

Workshop ini dihadiri oleh 34 orang peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, Bappeda, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, BKKBD, Jarpuk HIPPMA, serta perwakilan dari 12 Puskesmas dan perwakilan 7 kecamatan.