Kegiatan

 

Musrenbang Perempuan dan Anak Pertama Parepare Dorong Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan

6 Maret 2017
Penulis: admin

Bappeda (Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Parepare melakukan inovasi dalam proses perencanaan pembangunan dengan melaksanakan Musrenbang Perempuan dan juga Musrenbang Anak untuk pertama kalinya pada 1-2 Maret 2017 lalu, bertempat di rumah jabatan Walikota Parepare.

Musrenbang Perempuan yang dilaksanakan pada hari kedua, difasilitasi oleh Ibrahim Fattah dari YLP2EM, serta Ghufran H. Kordi dan Puspita Ratna Yanti dari Yayasan BaKTI. Peserta Musrenbang sebanyak 60 orang, terdiri dari organisasi perempuan, kelompok konstituen (KK), kelompok usaha perempuan, petani perempuan, nelayan perempuan, kelompok pengrajin, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Parepare, wakil dari perempuan penyandang disabilitas, serta perencana organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutan pembukaannya, Walikota Parepare Taufan Pawe, menyatakan bahwa, perempuan harus menjadi bagian yang mendorong kemajuan Kota Parepare. “Parepare akan dua kali lebih maju dan lebih baik, karena perempuan dan anak juga sudah dilibatkan dan terlibat dalam perencanaan pembangunan,” ungkap Taufan.

 

Ruang Perempuan

Pelaksanaan Musrenbang Perempuan dan Anak ini merupakan inovasi, karena selama ini musrenbang belum benar-benar melibatkan perempuan sebagai subyek. Seringkali, kehadiran perempuan dalam musrenbang merupakan perwakilan dari kelompok elit, ataupun hanya berfungsi sebagai kelengkapan administrasi dan menjadi penyedia dan pengatur konsumsi.

Karena itu, sekalipun Musrenbang dilakukan setiap tahun dan berjenjang, permasalahan perempuan banyak yang tidak tersentuh. Hasil musrenbang seringkali tidak membawa manfaat bagi perempuan, anak, atau kelompok marjinal lainnya, karena kebutuhan mereka seringkali tidak terpikirkan oleh kelompok laki-laki. Selain itu, seringkali, perencanaan dan kebijakan yang hanya dibuat oleh laki-laki tidak dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam masyarakat, karena tidak mendapat masukan dan sudut pandang dari perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pelaksanaan kebijakan.

Dengan begitu, musrenbang perempuan dan anak menjadi sebuah inovasi yang dapat dibanggakan. Kebijakan Pemerintah Kota Parepare tersebut merupakan suatu terobosan yang sangat berharga.

Upaya membuka ruang partisipasi perempuan dalam musrenbang, sebetulnya telah diupayakan Pemerintah Kota Parepare melalui Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran daerah Berbasis Masyarakat. Namun, keterwakilan perempuan masih terbatas pada kelompok elit. Di samping itu, usulan-usulan perempuan tidak selalu diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

Pada 2015 Pemerintah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor No. 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Pasal 10 huruf c Perda tersebut mewajibkan pemerintah melaksanakan pra Musrenbang Perempuan dan Anak, yang kemudian diimplementasikan pada tahun 2017 ini.

Metode Musrenbang Perempuan dan Anak dilaksanakan dalam bentuk yang lebih partisipatif, dengan menggunakan teknik curah pendapat (brain storming), diskusi kelompok, dan presentasi. Peserta dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu: (1) kelompok infrastuktur, (2) kelompok ekonomi, dan (3) kelompok sosial budaya. Dalam diskusi kelompok, peserta mengidentifikasi berbagai permasalahan perempuan, selanjutnya menganalisis cara penyelesaian masalah tersebut, dan membuat prioritas untuk diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

Masing-masing kelompok memilih tiga orang sebagai wakil untuk merumuskan dan mempertajam hasil musrenbang tersebut, yang kemudian akan di bawa pada Musrenbang Kota Parepare pada 8 Maret 2017.

 

“Memanusiakan Pembangunan”

Pelaksanaan Musrenbang Perempuan yang pertama ini masih memiliki beberapa kekurangan, di antaranya adalah waktu yang terbatas, peserta yang cukup banyak, dan pembagian kelompok yang hanya membatasi tiga sektor sebagaimana yang digunakan dalam musrenbang konvensional.

Kekurangan ini juga diakui oleh E. W. Ariady, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya Bappeda Kota Parepare. Menurutnya, sebagai langkah awal, musrenbang ini diharapkan dapat memberi pelajaran untuk perbaikan pada musrenbang di tahun-tahun yang akan datang. ”Ke depan, Musrenbang Perempuan harus dilakukan di tingkat kecamatan, sehingga perwakilan-perwakilan perempuan, terutama perempuan marjinal dapat diakomodasi dan menjadi peserta aktif dalam Musrenbang,” demikian harapan E. W. Ariady, yang akrab dipanggil pak Edy ini.

Terlepas dari sejumlah kekurangan dari musrenbang perempuan yang pertama ini, langkah Pemerintah Kota Parepare melaksanakan musrenbang ini patut diapresiasi. Dengan memberi ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan, Pemerintah Kota Parepare tidak hanya melakukan terobosan dalam pembangunan, tetapi juga telah berusaha “memanusiakan pembangunan”, dengan membuka ruang untuk berbagai kelompok masyarakat.

Ditulis oleh M. Ghufran H. Kordi. K. (BaKTI)