Kegiatan
PEKKA Pantau Bantuan Sosial kepada Perempuan di Masa Pandemi COVID-19
27 Oktober 2020Penulis: Amron Hamdi
Yayasan PEKKA menyampaikan hasil survei pemantauan berbagai bantuan sosial COVID-19 dalam webinar “Feminisasi Kemiskinan dan Efektifitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 24 Agutus 2020 pkl.13.00-15.00.
Sepanjang 21 Mei – 3 Juni 2020, Yayasan PEKKA telah memfasilitasi Serikat Pekka di 17 Propinsi dan 42 Kabupaten, 69 Kecamatan, dan 90 Desa untuk melakukan pemantauan berbagai bantuan sosial pemerintah yang diberikan selama masa pandemi COVID-19. Pemantauan ini dilakukan dengan dukungan Program MAMPU, KOMPAK dan WVL-GAC.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci dalam Webinar ini. Beliau menyampaikan komitmen Kemendes PDTT untuk menempatkan perempuan pada posisi untuk terlibat dalam proses pembangunan desa.
”Kami sudah memberikan tekanan bahwa setiap musdes harus ada unsur perempuan yang mewakili minimal 30 persen dari total peserta musdes. Kita akan pantau setiap saat agar kebijakan ini jangan sekadar menjadi hiasan bibir, tetapi betul-betul dilaksanakan,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam sambutannya mengatakan, di bulan ke-enam Pandemi Covid-19, ada isu menarik terkait bantuan yang diberikan oleh Pemertinah kepada masyarakat sasaran yang bisa dilihat dari hasil pemantauan Yayasan PEKKA. “Isu yang diusung PEKKA ini sangat menarik karena memang perempuan merupakan bagian integral dari masyarakat desa dan memiliki peran yang signifikan untuk desa.”
Selama periode waktu 21 Mei – 3 Juni 2020 sebanyak 123 kader Yayasan PEKKA sudah terlatih melakukan sensus di 90 Desa dan 90 Rukun Tetangga (RT)/ Dusun terhadap 6.559 Kepala Keluarga. Selain itu, sudah dilakukan wawancara dengan 87 Aparat Desa untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan bantuan sosial oleh Pemerintah Desa.
“Pemantauan bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin khususnya perempuan kepala keluarga (Pekka) dan kelompok marjinal lainnya, mendapatkan hak perlindungan selama pandemi COVID-19 dan mampu meneruskan kehidupan mereka paska pandemi,” ungkap Nani Zulminarni, Direktur Yayasan PEKKA.
Temuan penting dari pemantauan program bantuan sosial, dari perspektif masyarakat dan desa, yang dilakukan Yayasan PEKKA ini adalah adanya kesalahan inklusi, eksklusi serta potensi korupsi dalam pemberian bantuan sosial maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Berdasarkan hasil pemantauan ini, Yayasan PEKKA dan Federasi Serikat Pekka di seluruh wilayah Indonesia memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan desa untuk melakukan perluasan program bantuan sosial khususnya untuk pemulihan ekonomi, memperkuat basis data dengan mengembangkan sistem data berbasis komunitas dan terpilah, serta mengembangkan kebijakan afirmasi untuk menjangkau kelompok-kelompok miskin yang khusus dan tereksklusi.
***