Kegiatan

 

CIQAL Fasilitasi Reses Partisipatif dengan Penyandang Disabilitas di Yogyakarta

26 September 2018
Penulis: admin

Pada 29 Mei 2018, di kecamatan Gamping, Sleman DI. Yogyakarta, diselenggarakan reses partisipatif Anggota DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T dengan Komunitas Penyandang Disabilitas Kecamatan Gamping, Sleman dengan dukungan mitra MAMPU, CIQAL. Reses Partisipatif adalah satu cara mitra MAMPU membangun kerjasama dengan anggota Parlemen DPRD agar kebutuhan perempuan dan kaum marjinal lainnya masuk pada program kerja dan anggaran daerah.

Reses Partisipatif di Sleman dengan Komunitas Penyandang Disabilitas ini bertujuan untuk mendekatkan komunitas penyandang disabilitas dengan pembuat kebijakan untuk menggali masalah dan kebutuhan Penyandang Disabilitas (perempuan) dan keluarga yang memiliki anak dengan disabilitas sebagai sebuah mekanisme, untuk penyusunan program pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas (perempuan) dan keluarganya di Kab. Sleman.

Dari reses tersebut ditemukan 3 permasalahan utama penyandang disabilitas dalam sosial, pendidikan dan ekonomi. Di bidang sosial, penyandang disabilitas sering mengalami perundungan (bully), kekerasan dan dikucilkan di masyarakat karena dianggap mengganggu. Ini mempersulit keluarga dengan anggota keluarga disabilitas untuk menjalin dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Dalam bidang pendidikan, umumnya keluarga tidak mengetahui pendidikan setelah Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anggota keluarga yang difabel. Jika ada, sarana prasarana SLB sudah banyak yang tidak memadai untuk dipakai para difabel. Terakhir di bidang ekonomi, rendahnya keterampilan, pendidikan dan akses ke modal bagi para penyadang disabilitas mengakibatkan rendahnya tingkat kesejahteraan mereka dan sulit keluar dari keadaan tersebut.

Ada catatan beberapa solusi dari 3 permasalahan tersebut, yaitu sosialisasi isu disabilitas ke masyarakat, pertemuan rutin keluarga dengan disabilitas, jaminan kesehatan khusus disabilitas, penyediaan anggaran bagi perbaikan sarana & prasaran SLB, meningkatkan akses ke pinjaman modal usaha, peningkatan ketrampilan kerja bagi penyandang disabilitas.

Hasil diskusi dan kesimpulannya kemudian dirangkum dalam dokumen yang menjadi referensi valid bagi anggota parlemen dalam menyusun perencanaan pembangunan dan anggaran di wilayahnya. Anggota parlemen Gustan Ganda berjanji bahwa dalam perencanaan pembangunan akan memasukan usulan tersebut dalam program dan anggaran daerah Kabupaten Sleman.