Kegiatan
Sambut Fase II, MAMPU Laksanakan Kerja Merancang Kebijakan untuk Mitra
31 Maret 2017Penulis: admin
MAMPU sudah memasuki pelaksanaan fase II, di fase ini para mitra MAMPU fokus untuk menyuarakan dan mempengaruhi para pemangku kepentingan agar kebijakan yang mereka hasilkan berpihak pada perempuan dan rakyat miskin. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan advokasi yang telah dan akan dilaksanakan mitra MAMPU, MAMPU menyelenggarakan rangkaian pelatihan advokasi bagi mitra MAMPU.
Ada tiga tujuan utama dari rangkaian pelatihan advokasi yang diberikan MAMPU, yaitu memperkuat pemahaman dan pembuatan strategi mitra dalam kerja advokasi kebijakan, membentuk pengetahuan bersama mengenai lika liku advokasi yang secara umum, dapat mengenali tantangannya advokasi dan menjadikannya referensi kerja advokasi kebijakan oleh mitra.
Salah satu dari rangkaian pelatihan advokasi MAMPU adalah Pelatihan Kerja Merancang Kebijakan yang diselenggarakan pada tanggal 27-30 Maret 2017 lalu. Bertempat di Hotel Harris Tebet, Jakarta pelatihan ini menggaet Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) Universitas Indonesia. Ada 8 tema utama yang menjadi materi pokok dalam pelatihan ini, yaitu
- Partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembuatan kebijakan
- Pemahaman tentang prosedur pembentukan Undang-undang dan peraturan daerah
- Kebijakan yang berpihak pada perempuan & rakyat miskin
- Pemetaan pelaku dan pemangku kepentingan dalam kebijakan
- Menyiapkan naskah kebijakan
- Strategi kebijakan
- Mengawal pembahasan kebijakan
- Manajemen resiko.
Semua materi dan sesi pelatihan berdasar pada buku panduan MAMPU yang berjudul “Kerja Merancang Kebijakan” yang disusun oleh PUSKAPOL UI bersama didukung oleh MAMPU.
Pelatihan dibuka oleh Basile Gilbert, Technical Program Manager MAMPU. Beliau menegaskan pentingnya proses advokasi yang strategis di fase II MAMPU. DI fase II ini, mitra akan menggunakan kerja-kerja yang berjalan baik di fase I dan menyuarakannya ke berbagai pemangku kepentingan.
Di hari pertama, mitra diberikan tiga materi. Pertama, mitra belajar melihat celah dimana masyarakat sipil dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Melalui celah ini, diharapkan masyarakat dapat memperlihatkan fakta-fakta di lapangan kepada pemangku kepentingan, sehingga kebijakan bisa membantu menyelesaikan isu yang terjadi di masyarakat. Kedua, dengan bermain puzzle, mitra MAMPU belajar tentang prosedur pembentukan Undang-undang dan Peraturan Daerah. Terakhir, mitra diperkenalkan tentang bagaimana kebijakan bisa dikatakan berpihak pada kepentingan perempuan & rakyat miskin.
“Dari pelatihan ini saya melihat kembali proses advokasi yg pernah dan sedang kami kerjakan, apa sudah sesuai alur yang ada. Dan apa yang selanjutnya bisa kami perbaiki.” Hendra – Flower Aceh.
Di hari kedua, mitra diajak untuk melihat kembali pemetaan pelaku & pemangku kepentingan dalam isu-isu yang mereka tangani. Melalui sesi ini, mitra diajak menyusun ulang pelaku & pemangku kebijakan yang selama ini mereka sasar lalu menaruh detail pendekatan yang mereka pakai untuk tiap aktor. Mitra kemudian diajak untuk melihat jenis naskah kebijakan yang ada dan kesesuaian tiap naskah dengan proses advokasi yang dilakukan mitra.
“Lewat training, saya jadi tahu advokasi bisa dilakukan lewat jalur eksekutif dan legislatif berikut prosesnya. Ini penting diketahui organisasi saya. Kami ingat ada proses advokasi yang mentok, ini bisa jadi jalan kami advokasi selanjutnya.” – Yayasan Embun Pelangi
Di hari terakhir mitra diajak untuk menyusun rencana tindak lanjut dalam proses kebijakan yang mereka lakukan dan memetakan resiko serta jalan keluar dari tiap resiko.
“Sebagai paralegal saya pikir saya ga bakal mampu ngikutin training ini, tapi ternyata bisa. Sekarang saya paham proses advokasi lebih baik dan merasa mampu mendampingi proses advokasi” – Syifa, LBH Apik Aceh.
Pelatihan ditutup oleh Caroline Tupamahu, Team Leader MAMPU yang berharap mitra dapat mengambil pengetahuan dari pelatihan dan menggunakannya dalam kerja-kerja mitra MAMPU untuk fase II.