Kegiatan
Sukabumi Luncurkan Perbup Perlindungan Sosial
31 Agustus 2018Penulis: admin
Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Sukabumi telah disahkan pada awal Agustus 2018. Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. Melalui Perbub ini Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) yang merupakan inisiatif PEKKA, salah satu mitra MAMPU untuk pertama kalinya masuk dalam sistem dan kebijakan di tingkat kabupaten.
Sosialisasi Perbup ini dilaksanakan pada 18-19 September 2018 kepada 381 Kepala Desa dan 20 OPD di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Acara dibuka oleh Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasit. Perbub ini merupakan terobosan baru dimana ada keterlibatan Pemerintah dan masyarakat desa dalam Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Sukabumi. Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berada di tingkat desa mendapatkan mandat dalam Perbub untuk melaksanakan KLIK dua kali dalam setahun sebagai bagian dari proses verifali data di tingkat desa.
“Perbup diperlukan sebagai referensi regulasi untuk memperlancar mekanisme dan mempertegas sasaran dan tujuan dalam program penanganan kemiskinan. Perbub ini mendorong partisipasi masyarakat dan hasil kerjasama dengan multi pihak termasuk SLRT, Program MAMPU dan PEKKA,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.