Kegiatan
Swara Parangpuan, Cegah dan Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Desa
18 Februari 2020Penulis: Amron Hamdi
Swara Parangpuan Sulut bersama Forum Pengada Layanan (FPL) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi perempuan miskin korban kekerasan di Minahasa, Sulawesi Utara. Salah satu cara yang dikembangkan adalah mendekatkan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan di tingkat desa melalui pengembangan layanan berbasis komunitas (LBK) di 5 desa dampingan. Melalui LBK, Swara Parangpuan menumbuhkan semangat, empati, kerja sama dan kepedulian dari beragam pemangku kepentingan terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender.
Sejak 2 tahun terakhir, 5 LBK ini terlibat aktif dalam mengadvokasi RKPDes di desa dampingan. Usulan mereka belum menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, sehingga Swara Parangpuan merasa perlu menyelenggarakan pelatihan ‘Penyusunan Kegiatan dan Alokasi Anggaran Pencegahan dan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dalam RKP Desa’ yang bertujuan untuk mendorong lahirnya dokumen perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada perempuan dan anak korban kekerasan.
Pelatihan yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2019 di Kota Manado ini dihadiri oleh 15 peserta yang berasal dari 5 perwakilan dari Pemerintah Desa (Kepala Desa atau Sekretaris Desa), 5 perwakilan 5 LBK dampingan Swara Parangpuan, dan 5 staf Program Swara Parangpuan Sulut.
Hasil dari pelatihan ini adalah usulan kegiatan dan alokasi anggaran tentang pencegahan, penanganan, pemberdayaan, pembentukan kelembagaan, dan penguatan komunitas LBK dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 di 5 desa dampingan Swara Parangpuan. Selain itu disepakati juga rencana bersama antar LBK dan Pemerintah Desa agar usulan kegiatan dan alokasi anggaran ini masuk dan menjadi kegiatan prioritas atau kegiatan unggulan pada RPK Desa Tahun 2021 di 5 desa dampingan Swara Parangpuan.