Kegiatan
Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemerintah Labuhanbatu Berdiskusi untuk dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
28 November 2017Penulis: admin
Tanggal 26 November 2017 di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, SPI Labuhanbatu melakukan diskusi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat untuk menggalang dukungan agar segara disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), dan juga meningkatkan pemahaman dari para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat di desa tentang bentuk-bentuk kekerasan (termasuk kekerasan seksual) dan pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
Menjadi narasumber pada diskusi ini adalah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan juga perwakilan dari masyarakat. Dalam diskusi ini agar masyarakat mendukung tentang pentingnya kebijakan daerah baik peraturan daerah/peraturan desa untuk penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dengan mengisi petisi dukungan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Selain membahas mengenai kebijakan, diskusi ini juga membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, informasi adanya layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Diskusi ini mendapatkan respon yang sangat baik dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat dengan keinginan dari mereka untuk melakukan diskusi ini sebagai diskusi rutin dan dilakukan di semua dusun dan desa-desa lainnya.