Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan

Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan berdiri pada 2000 untuk membangun gerakan perempuan yang mendorong adanya masyarakat damai yang mendukung keadilan sosial dan gender, pluralisme, dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Program MAMPU telah bermitra dengan Institut KAPAL Perempuan sejak 2012. Bersama jejaring mitra lokalnya, Institut KAPAL Perempuan  memberdayakan perempuan dan memperkuat akses mereka terhadap program dan layanan pemerintah. Didukung Program MAMPU, Institut KAPAL Perempuan bekerja di 6 provinsi, 15 kabupaten dan 25 desa/kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Sekolah Perempuan: wadah pendidikan dan pelatihan informal berbasis-komunitas untuk memberdayakan perempuan miskin di akar rumput, dan menciptakan pemimpin perempuan lokal yang mampu mengadvokasi hak-hak perempuan, serta kebijakan dan anggaran yang mendukung akses perempuan terhadap layanan.
  • Gender Watch: pemantauan program perlindungan sosial pemerintah lewat audit gender berbasis-komunitas (AGBK) untuk menjamin keakuratan data penerima manfaat dan meningkatkan akses perempuan miskin terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Capaian dalam program MAMPU:

  • Sekolah Perempuan telah direplikasi di 43 desa tambahan menggunakan anggaran pemerintah, meliputi 10 desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 29 desa di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan 4 desa di Kabupaten Lombok Timur, NTB, pada 2018
  • Mengadvokasi peraturan daerah dan dukungan anggaran bagi partisipasi perempuan di musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa , Gender Watch, dan forum multipemangku kepentingan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Lombok Timur
  • Mengorganisir Musrenbang Perempuan di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur
  • Surat Keputusan Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan,  dalam pembentukan jaringan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan penyertaan perempuan dalam Tugas Panitia Bersama (TPB).
  • Terlibat dalam advokasi kolektif di Sukabumi, Jawa Barat, yang mempengaruhi pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Partisipasi Warga dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Sosial.
  • Mendukung program penghidupan (livelihood) bagi perempuan dengan disabilitas lewat organisasi NEKAF di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang juga anggota Sekolah Perempuan.
Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan

Jl. Kalibata Timur No.5. RT 003/RW 010
Kecamatan Pancoran
Jakarta Selatan, DKI Jakarta12750

Telepon: +62217988875
Fax: +622179187971

http://kapalperempuan.org
office@kapalperempuan.org