Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan  dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).

Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah) untuk mempengaruhi norma sosial-budaya yang menghambat pemenuhan hak perempuan untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi.

MAMPU mendukung PERMAMPU bekerja di 8 provinsi, 34 kabupaten dan 224 desa/ kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Membentuk kelompok perempuan di tingkat desa dan mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, serta kapasitas kelompok untuk melakukan aksi kolektif guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Mengembangkan kapasitas ekonomi dengan membentuk kelompok credit union (CU) dan kelompok simpan-pinjam.
  • Melakukan penelitian tentang faktor-faktor penyebab kehamilan tidak diinginkan (KTD) di 8 provinsi.
  • Advokasi kebijakan secara langsung kepada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS, serta Direktorat Kesehatan Keluarga dan Pembiayaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
  • Advokasi untuk implementasi peraturan pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk kesehatan reproduksi di puskesmas.
  • Mengembangkan layanan One Stop Service and Learning (OSSL) di puskesmas untuk penyediaan informasi kesehatan reproduksi dan layanan pemantauan, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan dalam mengakses informasi, layanan konseling dan rujukan.

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Advokasi Forum Multi Stakeholder (FMS) melalui OSSL telah berkontribusi terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan dalam bentuk peraturan adat dan alokasi anggaran di 29 kabupaten/kota di Sumatera.
  • Mengembangkan sistem pencatatan kasus kekerasan seksual dan rujukan pada puskesmas di Kota Bandar Lampung.
  • Disahkannya 7 Nota Kesepahaman (MoU) antara PERMAMPU dengan 7 Puskesmas untuk memperkuat integrasi OSSL di unit puskesmas.
  • Membentuk 549 kelompok ekonomi perempuan beranggotakan lebih dari 20.000 perempuan, di 218 kelurahan, 31 kabupaten di 8 provinsi di Sumatra, dengan nilai total saham yang dikelola mencapai 40 milyar rupiah.
  • Pendidikan kesehatan reproduksi perempuan lewat sosialisasi PP 61/2014 dan SPM Kesehatan (Permenkes 43/2016) untuk kelompok perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah.
  • Mitra konsorsium PERMAMPU, Women’s Crisis Center untuk korban kekerasan, WCC Palembang, di Sumatra Selatan telah dimasukkan ke dalam Pusat Informasi dan Konsultasi untuk Perempuan Penyandang Disabilitas di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Kota Palembang.
  • Berdasarkan penelitian yang dilakukan PERMAMPU di 8 provinsi, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) disebabkan oleh faktor-faktor berikut: kegagalan kontrasepsi, kemiskinan, pengaruh media, perkawinan anak, dan stigma negatif masyarakat.
Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

Jl. Jend. Jamin Ginting KM 8 No. 282
Medan, Sumatra Utara 20154

Telepon: +62618381102

http://www.permampu.org/
pesada@indosat.net.id

Flower Aceh: www.floweraceh.or.id

PESADA: www.pesada.org

LP2M: www.lp2m.or.id

PPSW Sumatra: http://www.permampu.org/detail/ppsw-sumatera—riau

APM: www.aliansiperempuanmerangin.blogspot.com

WCC Palembang: http://www.permampu.org/detail/wcc—palembang

DAMAR: http://www.permampu.org/detail/damar—lampung 

WCC Cahaya Perempuan: http://cahayaperempuanbkl.blogspot.comÂ