Area Tematik Program Kami
Meningkatkan Kondisi Pekerjaan dan Menghapuskan Diskriminasi di Tempat Kerja
Mengapa isu ini penting
Dibandingkan laki-laki, perempuan memiliki akses yang lebih terbatas terhadap pekerjaan formal 55% perempuan dibandingkan 83% laki-laki (UNDP, 2015). Banyak perempuan miskin di daerah terpencil dengan pendidikan rendah, bekerja di sektor informal, termasuk para pekerja rumahan. UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tidak secara spesifik menjabarkan tentang pekerja rumahan dan Indonesia belum meratifikasi Konvensi ILO No.177 tentang Pekerja Rumahan. Tanpa adanya hukum, pekerja rumahan dipekerjakan tanpa kontrak formal, membuat mereka rentan eksploitasi.
Pendekatan kami
Dukungan MAMPU terhadap pekerja rumahan berkontribusi pada target pembangunan jangka menengah pemerintah (RPJM 2015-2019), yaitu meningkatkan partisipasi tenaga kerja dan kesetaraan gender dalam peraturan dan hukum untuk melindungi perempuan lebih baik.
Menyediakan kondisi kerja yang baik bagi pekerja rumahan membantu mencapai Gol ke-8 dari SDG yaitu kondisi kerja yang layak dan pembangunan ekonomi.
MAMPU tema 2 berusaha untuk memperbaiki kondisi kerja dan menhilangkan diskriminasi di tempat kerja. Mendukung kegiatan empat mitra yaitu TURC, BITRA Indonesia, dan Yasanti untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pekerja rumahan, mengumpulkan data pekerja rumahan, advokasi peraturan dan kebijakan untuk perlindungan pekerja rumahan di tingkat nasional dan sub-nasional.
Mitra memberikan pelatihan kesadaran isu gender, organisasi, negosiasi, asuransi, organisasi buruh dan usaha kecil. Mereka juga melakukan advokasi untuk peningkatan gaji serta asuransi kesehatan. Kini ada 140 kelompok pekerja rumahan yang mendukung 3000 perempuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendapatkan akses hak pekerja di 158 desa di 23 kabupaten dan 7 provinsi.