Kegiatan
Desa Pungkol Lahirkan Perdes Pertama Lindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Sulawesi Utara
28 November 2019Penulis: Amron Hamdi
Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ditetapkan di Desa Pungkol, Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu 9 Oktober 2019. Mitra MAMPU, Forum Pengada Layanan melalui Suara Parangpuan Sulawesi Utara telah mengadvokasi Perdes ini sejak tahun 2017.
Turut hadir dalam kegiatan peluncuran Perdes ini yaitu Iptu Duwi Galih SIK (Kapolsek Tumpaan), Pelda Alex Wowiling (Danramil Tumpaan), Agustinus Baramula (Hukum Tua Desa Pungkol), Pemdes Pungkol, Pemerintah Kecamatan Tatapaan, Ketua BPD, tokoh masyarakat termasuk Swara Parangpuan Sulut, tokoh agama serta perwakilan masyarakat Desa Pungkol.
Sumber foto: BeritaManado.com