Izin PIRT Terbit, Produk BUEKA ‘Aisyiyah Pangkep Siap Masuk Pasar

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya sepuluh produk Badan Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA) Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA) dampingan MAMPU ‘Aisyiyah di Kabupaten Pangkep berhasil memperoleh perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kab. Pangkep. Disampaikan oleh Sahria, tim MAMPU ‘Aisyiyah Kab. Pangkep, terbitnya izin PIRT ini bukan hal yang mudah dicapai. “Para anggota BUEKA-BSA berupaya mengajukan perizinan PIRT ini secara pribadi, kami juga lakukan pendampingan untuk berkoordinasi bersama Dinkes dan Dinas UMKM. Perihal izin ini juga kami usulkan di dalam Musrenbangda,” jelasnya. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) inilah, permohonan penerbitan PIRT yang diajukan oleh para kader ‘Aisyiyah berhasil dicapai.

Produk BUEKA BSA ‘Aisyiyah Pangkep yang berhasil mendapatkan PIRT antara lain:

  • Desa Bulu Cindea dengan produk Baje Bandong;
  • Desa Bowong Cindea dengan produk Keripik Sukun,  Keripik Pisang, dan Keripik Doipang;
  • Desa Biraeng dengan produk Kerupuk Jeruk Purut dan Kacang Telur;
  • Desa Bontomanai dengan produk Doi-Doi, Abon,  Nuget Udang, dan Batari (Bandeng Tanpa Duri).

Sri Hajati Fachrul Islam, Ketua PDA Kab. Pangkep menyampaikan bahwa untuk mendukung nilai jual produk dari BUEKA-BSA, tim MAMPU ‘Aisyiyah Kab. Pangkep juga sudah mengajukan usulan kepada Dinas UMKM untuk bisa mengadakan pelatihan pengemasan. “Adanya izin PIRT dan kemasan yang baik tentu bisa semakin meningkatkan daya jual produk. Kami harap usulan kami mendapat respons positif dari Dinas UMKM,” tegas Sri. (dilaporkan oleh Suri)