Yayasan Kesehatan Perempuan Bahas RUU Kebidanan di Jakarta

Pada tanggal 12 Oktober 2016, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mengadakan diskusi tentang RUU Kebidanan di Jakarta. RUU ini telah diadvokasi oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang merupakan mitra kerja YKP sejak tahun 2003.

RUU Kebidanan sempat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun 2010-2014, namun belum dibahas. Kemudian, RUU Kebidanan berhasil masuk lagi ke prolegnas pada tahun 2016 ini. Update terbaru RUU ini akan dibahas pada awal tahun 2017.

Dalam diskusi ini, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menjelaskan poin-poin RUU Kebidanan, salah satunya terkait pelayanan kebidanan sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Pelayanan Kebidanan merupakan pelayanan profesional yang diberikan oleh tenaga bidan kepada individu, kelompok dan masyarakat, baik secara mandiri, kolaborasi dan rujukan. Pelayanan ini dilaksanakan pada berbagai tatanan pelayanan, mulai dari tingkat primer, sekunder, dan tersier yang tersusun dalam suatu mekanisme rujukan timbal balik.

Salah satu poin penting dalam RUU Kebidanan adalah terkait profesi bidan dan praktik kebidanan. Ada beberapa bagian dari tugas dan wewenang bidan yang harus lebih diperjelas, terutama kaitannya dengan petugas kesehatan lainnya dan dalam konteks pelaksanaan tugas dalam keterbatasan.

Selain mengatur profesi bidan, RUU ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama terkait dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Bidan sebagai penyedia layanan kesehatan memiliki peran strategis dan unik untuk membantu menurunkan angka ini.

Bidan adalah mitra perempuan dan masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan perempuan dalam menjalani kehidupan reproduksinya. Keberadaan bidan sangat dekat dengan masyarakat, karena bidan hidup di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan dr. Eni Gustina MPH, Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan menjelaskan peranan Bidan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak, termasuk menekankan pentingnya untuk mengurangi AKI dan AKB. Dijelaskan bahwa di tahun 2014, AKI mencapai 4.925 jiwa, sedangkan di tahun 2015 mencapai 4.809 jiwa, dimana penyebab kematian Ibu berdasarkan data rutin adalah pendarahan (31%), hipertensi dalam kehamilan (26%) dan infeksi (6%).

Hampir semua penyebab tingginya AKI tersebut dapat dicegah dengan mengimplementasikan program Kementerian Kesehatan dan peranan bidan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 1464 Tahun 2010. Diantara beberapa kewenangan yang diatur, bidan turut berperan meningkatkan pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan peningkatan cakupan dan kualitas antenatal (pemeriksaan kehamilan) sehingga dapat terciptanya pelayanan kesehatan berkualitas di Indonesia.

Dilaporkan oleh: Dewi Damayanti (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)

Yayasan Kesehatan Perempuan: Peluncuran Buku tentang Pernikahan Anak

Pada 19 Juli 2016, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) meluncurkan buku yang berjudul “Memangkas Pernikahan Anak – Pengalaman Lapangan di Bondowoso”. Acara yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini, dilakukan dalam rangka HUT YKP ke-15.

Salah satu acara dalam peluncuran buku ini adalah talkshow dengan narasumber Drs. H. Amin Said Husni (Bupati Bondowoso), Ibu Ririn Sefsani (spesialis gender) dan Ibu Lies Marcoes (aktivis perempuan) yang mengupas fenomena pernikahan anak di Indonesia dan keberhasilan Bondowoso dalam mengurangi angka pernikahan anak. Ibu Zumrotin K. Susilo selaku Ketua YKP, juga menyampaikan kerugian dan masalah yang ditimbulkan dari pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi.

Sebagai penutup, Bapak Hilmar Farid – Direktur Jenderal Kebudayaan di Kemendikbud RI, menyampaikan bahwa pernikahan anak termasuk dalam permasalahan dari segi budaya. Sebagai tindak lanjut, Bapak Hilmar Farid menyambut baik ajakan untuk melakukan diskusi dan pembahasan yang lebih dalam tentang perkawinan anak, serta mengajak berbagai elemen masyarakat untuk memberi masukan dan bersama-sama mencari solusi dan strategi yang tepat.

Dilaporkan oleh: Kurnia Wijiastuti (YKP)

Yayasan Kesehatan Perempuan: Survey Kualitas Layanan Jaminan Kesehatan Nasional

Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), melalui Program MAMPU sedang melakukan survey ke masyarakat dan penyedia layanan kesehatan tentang implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya yang menyangkut kualitas layanan yang diberikan. Hasil survey ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi pemerintah terhadap implementasi JKN.

Ikuti akun Twitter @YKP_INA untuk melihat survey yang dilakukan langsung di masyarakat dan tenaga kesehatan.

Dilaporkan oleh Nanda (YKP)