Mitra MAMPU di Aceh Sambut Kunjungan Perwakilan Kedubes Australia

Mitra-mitra Program MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender) menyambut kunjungan Kirsten Bishop, Minister Counsellor Tatakelola dan Pembangunan Manusia Kedutaan Besar Australia, ke Kota Banda Aceh, Rabu (10/4).

Sambil bersantap siang, perwakilan para mitra memaparkan kerja-kerja mereka.

“Kami bekerja dalam pendampingan dan layanan bagi perempuan, termasuk bermitra dengan perempuan akar rumput dalam membantu kemajuan berbagai pergerakan perempuan di Aceh,” ujar Direktur Flower Aceh Riswati. Flower Aceh adalah salah satu organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera MAMPU), mitra MAMPU untuk tema peningkatan status kesehatan dan gizi perempuan.

Dengan bekerja bersama OMS, MAMPU mendorong perempuan agar mereka dapat bersuara dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

“Berkat dukungan MAMPU, kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan mengadopsi program peningkatan kapasitas perempuan dengan membentuk komunitas di tiga desa di Kota Lhokseumawe, dua di Kabupaten Aceh Utara, dan dua di Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Aceh Roslina Rasyid. LBH APIK Aceh adalah salah satu OMS dalam Forum Pengada Layanan (FPL), mitra MAMPU untuk tema pengurangan kekerasan terhadap perempuan.

Peningkatan kapasitas perempuan turut mempengaruhi kemampuan mereka mengakses layanan penting dari pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami berfokus pada pengembangan JKN khusus perempuan. Bersama MAMPU, kami mendorong agar perempuan mendapatkan hak-hak mereka lewat PKH,” jelas Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Aceh Evani Clara Yanti. KPI adalah salah satu mitra MAMPU untuk tema peningkatan akses perlindungan sosial.

Sementara itu, meski tidak bermitra langsung, sejumlah OMS turut mendukung kerja-kerja MAMPU, misalnya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang bekerja sama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan.

“Sejak 2015, kami terlibat penelitian tentang layanan kesehatan yang terkait dengan Program MAMPU, baik di Provinsi Aceh maupun tingkat nasional,” tutur Agus Agandi, staf PKBI Aceh.

 

Dukung Perempuan Bersuara

Jelang pemilihan umum serentak 17 April mendatang, mitra-mitra MAMPU turut bekerja memberdayakan perempuan agar dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih maupun dipilih.

“Kami melakukan pendampingan bagi perempuan terkait hak berpolitik mereka, dan mendukung perempuan caleg agar dapat memperbanyak perempuan di parlemen,” papar Erna Wati dari Flower Aceh.

Hal ini diamini Rasyidah, Sekretaris Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Provinsi Aceh. Bersama Flower Aceh, FKPAR Provinsi Aceh bekerja dekat dengan masyarakat tentang permasalahan layanan kesehatan dan kasus KDRT yang seringkali sulit dilaporkan korban. Kini, Rasyidah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

“Tantangan pasti ada, tetapi motivasi juga harus ada. Kekuatan itu ada untuk menguatkan para perempuan,” tegas Rasyidah, yang pascatsunami 2004 di Aceh membentuk Balai Inong (balai perempuan) untuk peningkatan kualitas perempuan di bidang ekonomi, kesehatan, dan politik.

“Dalam rangka meningkatkan dukungan pada perempuan caleg, mitra MAMPU menggandeng media untuk bersama-sama memantau pelaksanaan Pemilu,” tambah Clara.

Di luar itu, mitra MAMPU juga mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan, seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Musrena (musrenbang khusus perempuan) sudah diadakan di Desa Blang Oi. Di sana juga diadakan pelatihan seperti pembuatan nugget dan bakso, yang 20 persen hasil penjualannya disumbangkan ke kas desa untuk pemberdayaan perempuan,”kata Khairat dari FKPAR Kota Banda Aceh.

Di akhir kunjungan, Kirsten Bishop mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat berlanjut.

“Bantuan kerja sama seperti Program MAMPU diharapkan dapat ditingkatkan, dan melanjutkan hubungan baik antara kedua pemerintah. Semua program dievaluasi secara strategis, dan sampai saat ini berjalan optimal,” pungkasnya.

MAMPU-YKP: Stop Kekerasan terhadap Perempuan Sejak Dini

Selasa, 11 Desember 2018, MAMPU bersama Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) menyelenggarakan acara diskusi rutin, Brown Bag Lunch (BBL) yang mengangkat tema “Jangan Tutup Mata: Stop Kekerasan terhadap Perempuan”, khususnya dalam berpacaran. Diskusi yang dipandu oleh Intan Febriani (Program MAMPU), diisi oleh pembicara Nanda Dwinta (YKP) dan M. Rezeky (Aliansi Laki-Laki Baru) ini berlangsung di Ruang Audio Visual SMAN 54 Jakarta, dan dihadiri oleh 70 siswa dan siswa kelas X dan XI.

Nanda menekankan pentingnya bersuara dan menjaga kesetaraan dalam relasi antara perempuan dan laki-laki.

Pentingnya menjaga kesetaraan tersebut dari segala segi, termasuk bagaimana perempuan juga berhak atas kesempatan menempuh pendidikan yang sama tingginya dengan laki-laki. Sedangkan dari sisi laki-laki, Rezeky menyampaikan bahwa dalam menjaga relasi yang sehat diperlukan pikiran yang lebih terbuka, dan membiasakan diri menghargai orang lain.

 

 

Perempuan korban kekerasan seringkali menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan hukum dan medis secara menyeluruh akibat stigma yang cenderung menepikan korban. Tidak hanya itu, perempuan korban kekerasan juga menghadapi sanksi sosial, baik dari dari keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP)

Yayasan Kesehatan Perempuan

Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) didirikan pada 2001, dan berfokus pada pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan melalui penelitian dan advokasi berbasis-bukti. Dengan dukungan MAMPU, mereka membentuk jaringan yang terdiri dari dari 15 organisasi advokasi kesehatan untuk melakukan penelitian tentang akses dan kualitas layanan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Program dan Capaian sebagai Mitra MAMPU:

  • Pada April 2018, bersama delegasi dari 17 organisasi masyarakat sipil (OMS) lainnya, YKP diwakili oleh Zumrotin K. Susilo memimpin dialog bersama Presiden RI Joko Widodo, untuk mengadvokasi Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu) tentang pencegahan perkawinan anak.
  • Melakukan studi longitudinal pada tahun 2015 hingga 2017 di 15 kabupaten. Data terkumpul dari 8.500 perempuan penerima manfaat, dan lebih dari 2.000 staf medis dan administratif.
  • Temuan studi telah dipaparkan dalam lokakarya nasional di hadapan media, BAPPENAS dan Kementerian Kesehatan.
  • YKP menggunakan hasil studinya untuk merumuskan proposal guna memperbaiki sasaran dan cakupan JKN, meningkatkan pengelolaan, kualitas dan inklusi layanan kesehatan reproduksi untuk perempuan.
  • Advokasi kebijakan secara langsung kepada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS, serta Direktorat Kesehatan Keluarga dan Pembiayaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
  • Berdasarkan temuan studi tentang JKN, pada 2018, YKP mendirikan Pusat Pengaduan BPJS-Kesehatan di 15 kabupaten lokasi studi.
  • Di tahun 2019, studi longitudinal JKN tersebut akan diperdalam dengan studi kualitatif.
  • Submitra YKP, Yayasan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) di Kupang, NTT, melibatkan Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) sebagai bagian dari konsultasi lokal Mitra MAMPU tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Meningkatkan Status Kesehatan dan Gizi Perempuan

Mengapa isu ini penting

Perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Tingkat kematian ibu masih tinggi di angka 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS 2015). Kesulitan tersebut mencakup tingginya biaya perawatan, jarak ke fasilitas kesehatan, hingga norma sosial dan budaya yang menghambat pilihan dan kemampuan perempuan untuk mengakses layanan kesehatan.

Indonesia juga menghadapi tingginya angka stunting (kerdil) atau pertumbuhan anak yang terhambat. Sekitar 30% anak Indonesia menderita stunting (RISKESDAS 2018). Beberapa faktor penyebabnya antara lain gizi buruk, kondisi hidup yang buruk, infeksi yang sering terjadi, juga kurangnya sanitasi dan air bersih. Siklus malnutrisi berulang pada ibu muda yang miskin yang mengalami gizi buruk sebelum dan saat hamil, yang meningkatkan komplikasi selama kehamilan dan persalinan, melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah, yang tumbuh menjadi anak yang mengalami stunting.

Pendekatan kami

Pemerintah Indonesia sedang meningkatkan upaya mewujudkan target pembangunan nasional (RPJMN 2015-2019) yang sejalan dengan tujuan ke-2 (kelaparan) dan ke-3 (kesehatan) dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), lewat layanan kesehatan dan program nutrisi nasional. Namun, masih ada tantangan dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi perempuan dan perempuan muda yang miskin.

MAMPU mendukung ‘Aisyiyah, PERMAMPU dan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) untuk meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kesehatan nasional (JKN) dengan memberdayakan perempuan dan mengembangkan model layanan untuk meningkatkan akses.

Mitra MAMPU memberdayakan perempuan di akar rumput lewat advokasi berbasis-riset, membentuk kelompok perempuan yang menyediakan informasi, mendukung usaha kecil, dan mendirikan credit union atau layanan simpan pinjam, serta mengembangkan forum multipihak untuk melakukan advokasi untuk meningkatkan anggaran pemerintah bagi layanan kesehatan reproduksi.

 

Capaian Area Tematik ini:

Pelatihan MAMPU Financial Guidelines kepada Mitra MAMPU di Surabaya

Pada Selasa, 9 Mei 2017, Program MAMPU melaksanakan pelatihan terkait Panduan Keuangan Program MAMPU (MAMPU financial guidelines) kepada mitra MAMPU, salah satunya adalah Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), di Surabaya.

Panduan ini mengatur prosedur pelaporan keuangan Program MAMPU. Melalui presentasi tersebut, diharapkan mitra dapat memahami dan menyampaikan laporan keuangannya sesuai ketentuan. Presentasi disampaikan oleh Debora Meice, Grant Officer MAMPU.

Yayasan Kesehatan Perempuan Bahas RUU Kebidanan di Jakarta

Pada tanggal 12 Oktober 2016, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mengadakan diskusi tentang RUU Kebidanan di Jakarta. RUU ini telah diadvokasi oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang merupakan mitra kerja YKP sejak tahun 2003.

RUU Kebidanan sempat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun 2010-2014, namun belum dibahas. Kemudian, RUU Kebidanan berhasil masuk lagi ke prolegnas pada tahun 2016 ini. Update terbaru RUU ini akan dibahas pada awal tahun 2017.

Dalam diskusi ini, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menjelaskan poin-poin RUU Kebidanan, salah satunya terkait pelayanan kebidanan sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Pelayanan Kebidanan merupakan pelayanan profesional yang diberikan oleh tenaga bidan kepada individu, kelompok dan masyarakat, baik secara mandiri, kolaborasi dan rujukan. Pelayanan ini dilaksanakan pada berbagai tatanan pelayanan, mulai dari tingkat primer, sekunder, dan tersier yang tersusun dalam suatu mekanisme rujukan timbal balik.

Salah satu poin penting dalam RUU Kebidanan adalah terkait profesi bidan dan praktik kebidanan. Ada beberapa bagian dari tugas dan wewenang bidan yang harus lebih diperjelas, terutama kaitannya dengan petugas kesehatan lainnya dan dalam konteks pelaksanaan tugas dalam keterbatasan.

Selain mengatur profesi bidan, RUU ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama terkait dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Bidan sebagai penyedia layanan kesehatan memiliki peran strategis dan unik untuk membantu menurunkan angka ini.

Bidan adalah mitra perempuan dan masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan perempuan dalam menjalani kehidupan reproduksinya. Keberadaan bidan sangat dekat dengan masyarakat, karena bidan hidup di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan dr. Eni Gustina MPH, Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan menjelaskan peranan Bidan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak, termasuk menekankan pentingnya untuk mengurangi AKI dan AKB. Dijelaskan bahwa di tahun 2014, AKI mencapai 4.925 jiwa, sedangkan di tahun 2015 mencapai 4.809 jiwa, dimana penyebab kematian Ibu berdasarkan data rutin adalah pendarahan (31%), hipertensi dalam kehamilan (26%) dan infeksi (6%).

Hampir semua penyebab tingginya AKI tersebut dapat dicegah dengan mengimplementasikan program Kementerian Kesehatan dan peranan bidan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 1464 Tahun 2010. Diantara beberapa kewenangan yang diatur, bidan turut berperan meningkatkan pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan peningkatan cakupan dan kualitas antenatal (pemeriksaan kehamilan) sehingga dapat terciptanya pelayanan kesehatan berkualitas di Indonesia.

Dilaporkan oleh: Dewi Damayanti (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)

LP2M: Workshop Pelaksanaan JKN terkait Layanan Kespro di Padang Pariaman

Pada 23 Agustus 2016 yang lalu, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), yang merupakan salah satu anggota Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) dan Yayasan Kesehatan Perempuan, melakukan workshop hasil studi pelaksanaan skema Jaminan kesehatan Nasional (JKN) terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.

Workshop yang diadakan di Kantor Bappeda Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ini, bertujuan untuk mensosialisasikan hasil penelitian tahap kedua, yang meliputi sejauh mana cakupan layanan kespro yang dibiayai oleh BPJS, mensosialisasikan mekanisme BPJS, kebijakan dan capaian Dinas Kesehatan menyangkut kebijakan BPJS tentang kesehatan reproduksi dan seksual, serta menyusun rencana tindak lanjut advokasi dari hasil studi JKN.

Berdasarkan hasil studi, salah satu catatan penting yang ditemukan adalah masih adanya masalah dengan pendataan kepesertaan terutama dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana ada calon peserta yang layak menjadi peserta, namun belum terdaftar atau sebaliknya.

Selain itu, pengetahuan layanan kesehatan reproduksi (kespro) masih harus ditingkatkan, karena baik masyarakat maupun stakeholder masih memahami layanan kespro sebatas hanya pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Kespro remaja masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak karena dalam realita, banyak remaja yang seharusnya mendapatkan layanan kespro.

LP2M juga mencatat pentingnya melibatkan laki-laki dalam mensosialisasikan JKN terkait kespro, karena untuk layanan kespro, seperti Keluarga Berencana (KB) dan screening kanker istri, perlu mendapat dukungan dari suami
. Kemudian, di lapangan Puskesmas masih menemui banyak kendala dalam pelaksanaan layanan JKN seperti kartu kadaluarsa, kartu tidak sesuai wilayah, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme layanan, dll.

Workshop ini dihadiri oleh 34 orang peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, Bappeda, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, BKKBD, Jarpuk HIPPMA, serta perwakilan dari 12 Puskesmas dan perwakilan 7 kecamatan.

PIAR: Sosialisasi Hasil Studi JKN di Kupang, NTT

Pada 22 Agustus 2016, Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, salah satu mitra Yayasan Kesehatan Perempuan dan Jaringan Perempuan Kesehatan (JP2K), mengadakan sosialisasi hasil studi pelaksanaan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual. Kegiatan sosialisasi hasil studi ini dilaksanakan di Aula Hotel Greenia, Kupang.

Koordinator Pelaksana PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, menyampaikan hasil survei. Dari hasil survei, ditemukan bahwa informasi terkait BPJS belum merata penyebarannya, terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum memahami manfaat dan akses dari BPJS terutama masyarakat di desa terpencil di NTT. Untuk itu, PIAR menyarankan perlunya sosialisasi yang lebih banyak kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, dua orang anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde dan Daniel Hureg (Ketua Fraksi PKB), turut hadir dan memberi masukan soal hasil survey kepada BPJS NTT dan Dinas Kesehatan Kota Kupang. Daniel Hurek memberi masukan kepada BPJS untuk mengusulkan anggaran promosi kepada Pemerintah Kupang, dan DPRD Kota akan membantu BPJS dalam prosesnya.

Nasional Forum ke-3: Evaluasi Kerja JP2K-YKP terkait Advokasi Layanan Kespro

Pada 20 – 22 Juli 2016 yang lalu, Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K-YKP) mengadakan pertemuan rutin tahunan – Nasional Forum ke-3. Kegiatan yang mengambil tema “Evaluasi Kerja JP2K terkait Advokasi Layanan Kesehatan Reproduksi dalam Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”

Acara yang diadakan di Harris Convention & Hotel Bekasi ini, dihadiri oleh 15 perwakilan provinsi jaringan YKP di Indonesia, antara lain: Cakrawala Timur (Jawa Timur); Perempuan DAMAR (Lampung); FPMP (Sulawesi Selatan); GASIRA (Maluku); LKY (Yogyakarta); LP2M (Sumatera Barat); LPSDM (Nusa Tenggara Barat); Yayasan Maha Bhoga Marga (Bali); Yayasan Mitra Aksi (Jambi); PESADA (Sumatera Utara); PIAR (NTT); PKBI (Aceh); Rahima (Jakarta); SPEK-HAM (Jawa Tengah); dan Swara Parangpuan (Sulawesi Utara).

Dalam forum nasional ini, JP2K – YKP membahas hasil studi survei JKN tahap II terkait pengalaman di lapangan dan advokasi layanan kesehatan reproduksi dalam skema JKN.

Sebagai rangkaian dari Nasional Forum Ke-3 ini, JP2K – YKP juga melakukan Audiensi dengan Kementerian Kesehatan RI pada Jumat, 22 Juli 2016. Dalam audiensi tersebut, JP2K berdiskusi langsung dengan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek Sp.M(K).

Audiensi dilanjutkan dengan BPJS Kesehatan oleh beberapa perwakilan Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) – YKP. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Zumrotin K Susilo selaku Ketua YKP, menyerahkan hasil Survei JKN tahap II kepada BPJS Kesehatan RI.

Yayasan Kesehatan Perempuan: Peluncuran Buku tentang Pernikahan Anak

Pada 19 Juli 2016, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) meluncurkan buku yang berjudul “Memangkas Pernikahan Anak – Pengalaman Lapangan di Bondowoso”. Acara yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini, dilakukan dalam rangka HUT YKP ke-15.

Salah satu acara dalam peluncuran buku ini adalah talkshow dengan narasumber Drs. H. Amin Said Husni (Bupati Bondowoso), Ibu Ririn Sefsani (spesialis gender) dan Ibu Lies Marcoes (aktivis perempuan) yang mengupas fenomena pernikahan anak di Indonesia dan keberhasilan Bondowoso dalam mengurangi angka pernikahan anak. Ibu Zumrotin K. Susilo selaku Ketua YKP, juga menyampaikan kerugian dan masalah yang ditimbulkan dari pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi.

Sebagai penutup, Bapak Hilmar Farid – Direktur Jenderal Kebudayaan di Kemendikbud RI, menyampaikan bahwa pernikahan anak termasuk dalam permasalahan dari segi budaya. Sebagai tindak lanjut, Bapak Hilmar Farid menyambut baik ajakan untuk melakukan diskusi dan pembahasan yang lebih dalam tentang perkawinan anak, serta mengajak berbagai elemen masyarakat untuk memberi masukan dan bersama-sama mencari solusi dan strategi yang tepat.

Dilaporkan oleh: Kurnia Wijiastuti (YKP)