DPRD Tana Toraja Adakan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengadakan Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Tana Toraja pada 16 Juni 2017 ini, ditujukan untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Anak, organisasi-organisasi perempuan dan pemerhati perempuan dan anak.

Masukan ini akan digunakan untuk melengkapi draft yang telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tana Toraja, dan Yayasan Kombongan Situru (YKS) melalui Program MAMPU – BaKTI.

Kegiatan ini dipandu oleh Koordinator Program YKS Matias Tanan dengan narasumber sekaligus Program Manager MAMPU-BaKTI, Lusia Palulungan.

Dilaporkan oleh: Lenynda (YKS)