Kegiatan

 

Konferensi Perempuan Timur Lahirkan Rekomendasi untuk Penghentian Kekerasan terhadap Perempuan

27 Oktober 2020
Penulis: Amron Hamdi

“Indonesia bagian timur sangat kaya dengan berbagai sumberdaya, budaya, dan adat. Kekayaan dan potensi dari Indonesia timur harus diimbangi dengan perempuan-perempuan yang berdaya. Dengan adanya kolaborasi dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, saya yakin kita bisa memberdayakan perempuan dan mendorong perempuan pelaku usaha untuk terus berinovasi serta melindungi perempuan baik dari stigmatisasi maupun stereotip yang merugikan perempuan” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si,pada pidato pembukaan Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020), 26 Agustus 2020.

KPT2020 yang diselenggarakan pada 26-27 Agustus 2020 ini merupakan inisiasi dari Yayasan BaKTI, Forum Pengada Layanan (FPL), dan Komnas Perempuan dengan dukungan penuh dari Program MAMPU, Program Kemitraan Australia – Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan. Dengan mengangkat tema “Memetik Buah dari Sinergi Mulitipihak untuk Pembangunan Berkeadilan di Kawasan Timur Indonesia,” konferensi ini dimaksudkan untuk berbagi aksi kolektif dan model pemberdayaan gerakan perempuan di Indonesia Timur untuk pembangunan berkelanjutan.

I Gusti Ayu Bintang melanjutkan, “Saya berharap konferensi ini dapat menghasilkan gagasan, pemikiran dan solusi yang inovatif agar tercipta semangat dan optimisme sehingga semakin banyak pemimpin-pemimpin perempuan yang lahir dari kawasan Indonesia timur. Saya yakin potensi perempuan Indonesia timur adalah kekuatan bagi pembangunan bangsa, menuju perempuan berdaya, Indonesia maju,” lanjutnya.

Sepanjang acara, para peserta KPT2020 saling berbagi dan belajar mengenai beragam permasalahan terkait isu kekerasan terhadap perempuan, praktik baik dan sinergi multipihak, yang sedang atau sudah dilakukan di tingkat daerah hingga nasional melalui beberapa topik selama dua hari. Pembahasan berbagai topik tersebut dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi KPT2020. Di akhir kegiatan, KPT2020 berhasil melahirkan 11 rekomendasi yang akan ditindaklanjuti beragam pihak, terutama Pemerintah Indonesia, agar isu ketimpangan pembangunan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan di wilayah timur Indonesia.

“Rekomendasi ini lahir dari pengalaman dan tantangan yang dialami berbagai pihak yang sudah melakukan inisiatif baik guna mengatasi isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah timur Indonesia,” jelas Lusia Palulungan – Ketua Panitia Bersama KPT2020. “Gagasan multi pihak ini kami rangkum menjadi rekomendasi yang kami berikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti agar inisiatif tersebut dapat direplikasi di wilayah lain,” lanjutnya.

Rekomendasi KPT2020 diserahkan Panitia KPT2020 secara simbolis kepada Komnas Perempuan yang diterima oleh Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024) untuk diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Dalam Negeri untuk terus membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi dan pihak-pihak lainnya yang memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Poin-poin rekomendasi KPT2020 dapat diakses di https://bit.ly/MateriKPT20

***