Kegiatan

 

Pekerja Rumahan Dampingan Mitra MAMPU Menerima Bantuan Tenaga Kerja Mandiri dari Kemenaker

27 Oktober 2020
Penulis: Amron Hamdi

Perwakilan kelompok Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) dampingan Mitra MAMPU, menerima bantuan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Bagi Perempuan Pekerja Terdampak Covid-19 pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang lalu di Purwakarta, Jawa Barat. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, didampingi oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

“Pemerintah akan terus berupaya menekan pengangguran seminimal mungkin dengan program penanganan COVID-19, khususnya pekerja perempuan yang terkena PHK dan dirumahkan. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengembangkan pekerja perempuan menjadi seorang wirausahawan,” jelas Ida Fauziyah pada acara serah terima tersebut.

Sebanyak 19 dari 168 kelompok yang menerima manfaat dari program ini adalah kelompok usaha mandiri (koperasi) pekerja rumahan dampingan mitra MAMPU yakni Trade Union Rights Center (TURC) dan Yayasan Annisa Swasti (Yasanti). Mereka mendapatkan bantuan permodalan dari program TKM sebesar Rp 40 juta per kelompok.

“Pemberdayaan wirausaha baru TKM bertujuan untuk merangsang industri kecil, khususnya pekerja perempuan dengan meningkatkan kreativitas mereka. Menurut catatan kami, hingga 31 Juli 2020, terdapat total 3,5 juta pekerja formal dan informal yang terdampak pandemi. Maka ini perlu diperhatikan agar mereka mampu bangkit kembali dengan adanya program ini,” jelas Ida Fauziyah. 

Nantinya paket bantuan ini akan dimanfaatkan sebagai modal usaha koperasi pekerja rumahan yang sudah didirikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja rumahan dalam membangun usaha kelompok dan menopang perekonomian para pekerja rumahan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan JPRI Tangerang sekaligus menyerahkan Draft Usulan Rapermenaker Perlindungan Pekerja Rumahan dan berbagai buku serta kajian yg telah dihasilkan oleh mitra MAMPU, langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan.

***