Kegiatan

 

Desbumi Summit Gaungkan Daya Perempuan dari Desa

18 Desember 2018
Penulis: admin

Migrant CARE didukung Program MAMPU menyelenggarakan Desbumi Summit pada 27-29 November 2018 di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai ajang merefleksikan lima tahun perjalanan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) di Indonesia. Bertema ‘Berdaya dari Desa’, acara ini mengumpulkan ratusan penggerak Desbumi, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI), dan akademisi untuk berdialog dan berbagi pembelajaran berharga seputar upaya perlindungan buruh migran.

Kepemimpinan perempuan merupakan salah satu tema yang mengemuka dalam sesi diskusi. Kerja-kerja kolektif perempuan di akar rumput telah menghasilkan berbagai peraturan perlindungan dan pemberdayaan buruh migran.

“Perempuan purna migran harus bekerja bersama-sama dan menunjukkan kemampuan. Ini yang membuat pemerintah desa bisa percaya dan melibatkan kelompok buruh migran dalam kegiatan pemberdayaan,” ujar Ita, kader Desbumi dari Kedunggebang, Banyuwangi, yang turut merancang kegiatan pemberdayaan buruh migran melalui Tim Inovasi Desa.

Lusia Barek, Kader Desbumi dari Lembata, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan perubahan nyata di desanya, yakni menurunnya jumlah migrasi ilegal sejak Desbumi membantu mengurus dokumen-dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Didampingi Migrant CARE, aparat desa telah melahirkan berbagai kebijakan yang mengatur perlindungan buruh migran. Sebagai contoh, Desa Darek Loteng di Kab. Lombok Tengah kini menganggarkan 25% anggaran desa untuk pemberdayaan mantan pekerja migran. Sementara itu, Desa Rogojati, Wonosobo telah memiliki Peraturan Desa Perlindungan Pekerja Migran yang tegas mengatur sanksi bagi agen maupun warga yang tidak mematuhi aturan migrasi aman.

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang hadir membuka acara Desbumi Summit menyampaikan apresiasi kepada Migrant CARE sebagai lokomotif penggerak perlindungan buruh migran. Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah dapat selalu beriringan erat dengan organisasi masyarakat sipil dalam mengupayakan perlindungan buruh migran.

Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE, menyampaikan harapannya agar praktik baik yang telah dijalankan dalam perlindungan buruh migran di berbagai daerah bisa direplikasi oleh pemerintah di kantong-kantong buruh migran dan dikontribusikan untuk tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017.