Kegiatan

 

Kelompok Konstituen di Lombok Timur Hadapi COVID-19

23 Juni 2020
Penulis: Amron Hamdi

(Oleh Baiq Titis Y. & Baiq Indira F.)

Berbagi Paket Nasi dan Sabun untuk Menghadapi COVID-19

Pandemi COVID-19 yang kini tengah melanda dunia telah merenggut banyak korban jiwa termasuk di Indonesia. Setelah pemerintah menetapkan masa tanggap darurat, pemerintah daerah dan masyarakat bahu-membahu berperan aktif untuk memutus rantai penyebaran virus.

Nursihum dan anggota Kelompok Konstituen, Mitra MAMPU di Kecamatan Selong, Lombok Timur pun turut berpartisipasi. Bersama anggota Kelompok Konstituen yang lain, Nursihum terlibat dalam komunitas yang fokus pada penguatan ekonomi masyarakat. Mereka memproduksi dan menjual detergen cair dan sabun mandi sebagai salah satu sumber pendapatan.

Untuk meringankan beban sesama, kelompok ini juga berinisiatif membagikan paket nasi bungkus gratis setiap hari Jumat. Paket diberikan bersama dengan sabun pencuci tangan dan minuman herbal dari rempah lokal yang merupakan hasil produksi Kelompok Konstituen.
“Ini yang bisa kami lakukan bagi masyarakat. Memberikan paket nasi bungkus, sabun cuci tangan dan minuman herbal. Semoga dapat membantu pemerintah mengatasi wabah ini”, ungkap Nurmihsum dengan bangga.

Paket bantuan dibagikan kepada kaum dhuafa, pemulung, petugas kebersihan (pasukan kuning), lansia, tukang parkir, yatim piatu, serta petugas SPBU. Pembagian difokuskan di beberapa desa di Kabupaten Lombok Timur, seperti Desa Kaliantan, Desa Serewe, Desa Sembalun dan Desa Bumbung.

Kepala Desa Cepat Tanggap Hadapi COVID-19

Yahya, mantan Ketua Kelompok Konstituen (KK) Desa Kembang Kerang, Lombok Timur kini telah menjadi Kepala Desa. Beliau dengan segala kapasitas dan kewenangannya melakukan berbagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Sejak awal Februari, Yahya telah mengikuti perkembangan COVID-19 melalui beragam kanal berita.

“Saat itu saya berpikir kalau sudah ada korban yang positif di Jakarta maka ada kemungkinan menyebar ke daerah lainnya termasuk di wilayah saya. Saya harus melindungi masyarakat saya, dengan atau tanpa instruksi pemerintah pusat”, tukas Yahya. Dari pemahaman ini Yahya langsung berkoordinasi dengan kepala dusun untuk memperketat pemantuan masyarakat yang baru kembali dari luar daerah maupun luar negeri, agar segera melapor dalam 1×24 jam dan melakukan pemeriksaan kesehatan jika ada gejala.

Sejak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan status Tanggap Darurat COVID-19 pada 16 Maret 2020 lalu, Yahya segera berkoordinasi dengan Puskesmas Aikmel, Babinsa, Polmas, BPD, LKMD, dan Kepala Wilayah. Koordinasi tersebut menyepakati perlunya memperketat akses keluar masuk di Desa Kembang Kerang, dengan wajib lapor 1×24 jam ke ke kader atau RT bagi warga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri. Bagi mereka yang baru kembali dari luar negri atau luar daerah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dengan pengawasan tenaga medis. Pemerintah Desa memberikan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang diisolasi, melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum satu kali seminggu, menyiapkan sabun dan tempat cuci tangan di setiap gang dan menyiapkan 7.000 masker bagi masyarakat yang diproduksi oleh masyarakat setempat Pemerintah Desa juga sepakat untuk menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di desa dan membentuk Tim Relawan COVID-19 Desa Kembang Kerang.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kembang Kerang dibiayai dari Dana Desa. Tim Relawan COVID-19 Desa Kembang Kerang adalah garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Tim ini bertugas untuk memberikan informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan jika ada yang mempunyai gejala sakit.

Bagian Humas Desa Kembang Kerang menyebarkan informasi melalui beragam cara, yaitu penyuluhan di rumah ibadah, penyuluhan dengan mobil keliling, serta melalui media sosial. Melalui kegiatan ini, masyarakat mengetahui perkembangan terbaru terkait COVID-19 dan memahami prosedur pencegahan COVID-19 di desa. Banyak pula warga yang akan pulang kampung melapor diri melalui nomor kontak yang tertera di media sosial Humas Desa Kembang Kerang.

Pada awalnya, Yahya berencana mencairkan dana santunan anak yatim dan lansia lebih awal selama masa tanggap darurat. Sayangnya anggaran tanggap bencana yang telah dialokasikan dalam dana desa tidak mencukupi. Oleh karena itu, Yahya mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa.

“Kami saat ini tengah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, tidak hanya untuk pencegahan saja, tetapi juga untuk kemungkinan terburuk lain yang akan terjadi”, ucap Yahya.

Yahya yang juga Ketua Ikatan Kepala Desa (IKADA) Kecamatan Aikmel, melakukan koordinasi dengan kepala desa lainnya untuk bersama dan bahu-membahu melawan pandemi ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengirimkan surat pernyataan sikap dan dukungan bagi pemerintah kabupaten dan provinsi untuk melakukan isolasi dan karantina bagi masyarakat yang masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik usulan tersebut, lalu mewajibkan semua masyarakat yang masuk ke Lombok Timur untuk memeriksakan kesehatan di Pendopo Kantor Bupati. Mereka yang terindikasi mengalami gejala COVID-19 akan langsung dikarantina di Rusunawa Kecamatan Peringgabaya. Sementara yang dalam kondisi sehat akan dikembalikan ke desa dengan membawa surat keterangan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Yahya percaya dengan kerjasama yang solid, pandemi COVID-19 dapat dilawan.