Kegiatan

 

Mitra MAMPU di NTB Serukan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

23 April 2020
Penulis: Amron Hamdi

Forum NTB Maju menggelar diskusi publik bertajuk “Dari NTB untuk Indonesia: Dukung Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak” pada 23 Januari 2020. Diskusi yang bertempat di Kota Mataram ini bertujuan untuk membuka ruang dialog tentang perlindungan perempuan, anak dan kelompok rentan di Provinsi NTB, mendorong paradigma pembangunan berkelanjutan berbasis GESI (Gender Equality dan Social Inclusion) serta memperkuat jaringan masyarakat sipil untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak di NTB.

Forum NTB Maju terdiri dari lima lembaga mitra MAMPU yang fokus dalam pendampingan masyarakat khususnya perempuan dan anak, yakni Perkumpulan Panca Karsa (PPK), Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM), Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

“Forum NTB Maju melihat Provinsi NTB masih menghadapi tantangan pembangunan, terutama terkait kepentingan perempuan dan anak. Acara ini untuk membangun kesadaran bersama untuk bekerjasama untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak di NTB.” ucap Zahratun, ketua acara diskusi publik ini.

Beragam tantangan pembangunan tersebut antara lain; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB tahun 2018 di angka 67,30 di bawah IPM nasional 71,39 (BPS, 2018); kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2016 tercatat sebesar 1.679 kasus (P2TP2A NTB, 2017), meningkat menjadi 1.821 kasus (2017) dan 1.475 kasus (2018) dimana 70% adalah kasus kekerasan inses.

Di Lombok Utara, tercatat 783 perempuan hamil dan 520 perempuan melahirkan pada rentang usia 10 – 19 tahun. Sedangkan, di Lombok Timur 2.809 perempuan melahirkan di bawah usia 20 tahun (Dinkes Kab. Lombok Timur, 2019). Data ini mengindikasikan terjadinya perkawinan anak yang beresiko terjadinya KDRT dan trafficking.

NTB adalah daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar ke-4 setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Terdapat 134.320 PMI asal NTB dimana 70% adalah perempuan (BNP2TKI, 2019). PMI asal NTB kerap mengalami kekerasan, karena itu PPK memulai inisiatif pendampingan 490 PMI sepanjang 2016-2019 yang mengalami berbagai kasus kekerasan di antaranya perdagangan manusia dan kekerasan seksual.

Diskusi menghadirkan enam narasumber, yaitu Ir. Andi Pramaria (Kepala DP3AP2KB NTB), Faturrohman (Sekretaris Dinas Sosial Lombok Utara), Ahmad Hidayat (Direktur Eksekutif PKBI NTB), TGH. Subeki Sasaki (Tokoh Agama NTB), Atun Wardatun (Akademisi IAIN Mataram) dan Venny Siregar (Seknas Forum Pengada Layanan). Narasumber menjabarkan kebijakan, kegiatan atau insiatif yang mereka lakukan untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak.

Diskusi publik ini menghasilkan enam kesimpulan, yaitu:

  1. Upaya pemenuhan hak perempuan dan anak memerlukan kolaborasi, sinergi serta komitmen semua pihak. Upaya dan inovasi untuk perlindungan perempuan dan anak telah dilakukan di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Berharap ini juga dapat direplikasi ditempat lain.
  2. Hukum formal berfungsi sebagai alat kontrol sosial, sehingga penting bagi kita semua untuk memperhatikan ruang lingkup, materi dan isi hukum formal tersebut. Serta mengkritisi dan berpartisipasi aktif mengawal penyusunan hukum formal untuk menghindari subyektifitas, diskriminasi dan bias gender.
  3. Agama mengatur dengan baik peran perempuan dan laki-laki, bahkan menempatkan perempuan setara dalam pengambilan keputusan. Sehingga penting untuk melakukan pembongkaran dan pemaknaan ulang beragam teks agama yang bias gender.
  4. Darurat kekerasan seksual di NTB. Tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun di ranah manapun dan oleh siapapun.
  5. Perlu aturan yang komprehensif mulai dari pencegahan, penanganan hukum, dan pemulihan terhadap korban kekerasan yang melindungi hak-hak korban.
  6. Perlu didorong pendidikan karakter di seluruh tingkat pendidikan di NTB agar tidak mudah terprovokasi dengan beragam isu yang menebarkan kebencian dan radikalisme di NTB.

Kegiatan dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh elemen masyarakat NTB. Diharapkan semua pihak dapat menjalin kerjasama untuk membangun NTB terutama dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.